PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo menggelar inspeksi mendadak di lokasi proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2 X 50 MW, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomito, Kabupaten Gorontalo Utara. Kamis, (18/7/2019).
Sidak yang dipimpin langsung, Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza, mendapati sedikitnya ada 10 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, yang tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
Dalam sidak itu, turut mendampingi External Affair PT. Shanghai Electric Power Contruction (SEPC) dan PT. Gorontalo Listrik Perdana.
“Setelah di periksa TKA asal China ini, memiliki semua dokumen. Baik itu dari Imigrasi dan lain sebagainya. Hanya saja, mereka belum mengurus STM,” ujar Kapolres Gorontalo.
Menurutnya, tenaga kerja asing ini paling lambat, Jum’at (19/7/2019) akan membuat STM. (RN)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…