Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Bone Bolango

Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedro Bau: Ribet dan Memberatkan

Editor by Editor
27 Jun 2022 21:14
in Dekab Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan baru dalam sistem kpembelian minyak goreng jenis curah di tengah masyarakat. Kebijakan itu mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022) dan berlangsung selama dua pekan.

Setelah tuntas disosialisasikan, maka nantinya pemerintah mewajibkan warga menggunakan Aplikasi PeduliLindungi bila hendak membeli minyak goreng curah.

Di samping wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang notabene berfungsi menunjukkan status vaksinasi Covid-19 seseorang, pemerintah juga membatasi pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kilogram untuk satu NIK per hari.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menjamin warga bisa memperoleh minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau meragukan kebijakan baru pemerintah pusat bakal berjalan mulus.

“Kebijakan ini sangat ribet dan memberatkan masyarakat bawah,”  ucap Pedro.

Sebab, menurutnya hal ini disebabkan berbagai faktor antara lain tingkat kemampuan masyarakat yang tidak merata soal teknologi hingga struktur perdagangan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua Golkar Bone Bolango Ini mengatakan, tidak semua masyarakat menggunakan ponsel pintar atau smartphone. Karen sejalan dengan kondisi itu, belum semua wilayah terkoneksi dengan jaringan internet layanan telekomunikasi yang baik akan ada banyak kendala.

“Kalau harus menunjukkan aplikasi itu saya pikir akan semakin ribet. Tapi kalau hanya menggunakan NIK atau KTP, mungkin sedikit lebih mudah,” kata Pedro.

Walau diprediksi bakal mengalami berbagai kendala, lanjut Pedro penerapan kebijakan baru ini mumpuni untuk meminimalisir praktik penyelewengan jual-beli minyak goreng curah.

Apalagi, dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK akan membantu pemerintah mengawasi rantai penjualan minyak goreng curah. Mulai dari tingkat produsen, distributor, pedagang dan pengecer hingga konsumen.

Untuk itu, Pedro meminta pemda Bone Bolango  segera menggelar sosialisasi  sistem baru jual-beli minyak goreng curah ini secara lebih masif tapi belum tau apakah juknisnya sudah ada di daerah atau belum karena ini kebijakan pemerintah pusat.

“Saya harap agar kebijakan penerapanya lebih  humanis  tidak menyulitkan masyarakat perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan pendampingan hukum secara...

Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Forkopimda Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

by Editor
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di daerah. Salah satu langkah strategis...

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU — Menindaklanjuti kejadian Gigitan Hewan Terduga Rabies (GHTR) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, di Kelurahan Biga,...

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.