PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Pohuwato mengenai dugaan pelarangan jual beli emas hasil tambang Pohuwato, tampaknya belum menghasilkan solusi yang memuaskan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, setelah RDP yang menghadirkan pembeli emas, pemerintah daerah, Ketua APRI Pohuwato, serta perwakilan penambang lokal di ruang rapat DPRD pada Selasa, (15/8/2023).
Beni Nento menyatakan bahwa hasil dari RDP tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja yang akan dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga.
“Kami akan melanjutkannya dengan rapat kerja. Rapat kerja ini akan mengundang Bupati bersama unsur pimpinan DPRD dan semua anggota DPRD, sesuai dengan tata tertib DPRD yang telah disetujui oleh 5 fraksi,” jelas Beni Nento.
Ketika ditanya apakah RDP ini belum menghasilkan solusi, Beni Nento mengakui bahwa berdasarkan hasil RDP yang telah digelar, mereka belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasi polemik ini.
“Iya, memang belum. Karena masalah ini akan dibicarakan dengan Bupati, dan Bupati akan membahasnya dengan Forkompinda,” tambahnya.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…