PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Pohuwato mengenai dugaan pelarangan jual beli emas hasil tambang Pohuwato, tampaknya belum menghasilkan solusi yang memuaskan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, setelah RDP yang menghadirkan pembeli emas, pemerintah daerah, Ketua APRI Pohuwato, serta perwakilan penambang lokal di ruang rapat DPRD pada Selasa, (15/8/2023).
Beni Nento menyatakan bahwa hasil dari RDP tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja yang akan dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga.
“Kami akan melanjutkannya dengan rapat kerja. Rapat kerja ini akan mengundang Bupati bersama unsur pimpinan DPRD dan semua anggota DPRD, sesuai dengan tata tertib DPRD yang telah disetujui oleh 5 fraksi,” jelas Beni Nento.
Ketika ditanya apakah RDP ini belum menghasilkan solusi, Beni Nento mengakui bahwa berdasarkan hasil RDP yang telah digelar, mereka belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasi polemik ini.
“Iya, memang belum. Karena masalah ini akan dibicarakan dengan Bupati, dan Bupati akan membahasnya dengan Forkompinda,” tambahnya.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…