PROSESNEWS.ID – Seorang Anggota Polri. Brigadir Eka Setiawan, dikabarkan meninggal Dunia, saat mobil yang ditumpanginya, mengalami kecelakaan di Desa Duhiyadaa, Kecamatan Duhiyadaa, Kabupaten Pohuwato. Sekitar Pukul 03.30 Wita. Sabtu, (15/02/2020).
Informasi yang diperoleh, mobil Jenis Datsun Go, bernomor Polisi DM 1575 BD, yang di kendarai Bripka Indra Abdullah (34). Mengalami Kecelakaan Tunggal, saat melintas dari arah Randangan menuju Marisa.
Dikabarkan, mobil tersebut menabrak gundukan tanah yang berada di jalan rusak di Desa Duhiyadaa, Pohuwato. Membuat mobil tersebut oleng, sehingganya, Bripka Abdullah (Sopir), saat itu, kehilangan kendali.
Akibat kejadian tragis ini, Brigadir Eka Setiawan, dikabarkan meninggal Dunia di tempat. Sementara sang sopir, Bripka Indra Abdullah, beserta 1 penumpang lagi, Felny Mantulangi. Saat ini, tengah menjalani perawatan serius di RSUD Bumi Panua Pohuwato.
Usai kejadian, Pihak Sat Lantas Polres Pohuwato, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melakukan olah TKP, Mengambil data korban, saksi serta Mengamankan dan mengevakuasi Barang bukti, ke Mapolres Pohuwato.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…