Nasional

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Gorontalo

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi

PROSESNEWS.ID – Untuk menghindari politik uang dalam perlehatan pemilu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) lakukan bimbingan teknis program anti korupsi.

“Kegiatan ini tentunya merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik, dan berintegritas,” ungkap Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, saat menggelar konferensi pers di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

David mengatakan, KPK memiliki peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar nantinya, masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal membantu mengawasi kasus korupsi.

“Selain juga, bisa mengontrol para calon kepala daerah atau peserta pemilihan umum (pemilu),” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan politik uang adalah penyakit demokrasi yang harus diberantas secara serius.

Ia juga mengatakan, bawaslu tidak jalan sendiri tetapi bersama komponen masyarakat. Bahkan, telah dilaksanakan juga Sekolah Kader Pengawas Parsitifatif (SKPP).

“Pada SKPP 2021 ini, kurang lebih ada 200 orang peserta yang kami didik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Jaharudin menuturkan, bawaslu juga selalu melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan pilkada. Hal itu, untuk memastikan penyelenggaraan pilkada sesuai ketentuan.

“Sehingga nantinya, demokrasi kita berjalan sehat, dan jujur,” Jaharudin, saat konfrensi pers bersama KPU, KPK RI, di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

Jaharudin mengungkapkan, instrumen hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sudah tegas. Yaitu melarang perbuatan memberikan atau menjanjikan uang kepada pemilih akan diberikan sanksi.

“Jadi, untuk subjek hukumnya, si pemberi dan penerima sama-sama akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

5 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

16 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

16 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

17 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

18 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

20 jam ago