Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
28 Okt 2021 09:00
in Nasional
Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi

PROSESNEWS.ID – Untuk menghindari politik uang dalam perlehatan pemilu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) lakukan bimbingan teknis program anti korupsi.

“Kegiatan ini tentunya merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik, dan berintegritas,” ungkap Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, saat menggelar konferensi pers di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

David mengatakan, KPK memiliki peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar nantinya, masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal membantu mengawasi kasus korupsi.

“Selain juga, bisa mengontrol para calon kepala daerah atau peserta pemilihan umum (pemilu),” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan politik uang adalah penyakit demokrasi yang harus diberantas secara serius.

Ia juga mengatakan, bawaslu tidak jalan sendiri tetapi bersama komponen masyarakat. Bahkan, telah dilaksanakan juga Sekolah Kader Pengawas Parsitifatif (SKPP).

“Pada SKPP 2021 ini, kurang lebih ada 200 orang peserta yang kami didik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Jaharudin menuturkan, bawaslu juga selalu melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan pilkada. Hal itu, untuk memastikan penyelenggaraan pilkada sesuai ketentuan.

“Sehingga nantinya, demokrasi kita berjalan sehat, dan jujur,” Jaharudin, saat konfrensi pers bersama KPU, KPK RI, di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

Jaharudin mengungkapkan, instrumen hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sudah tegas. Yaitu melarang perbuatan memberikan atau menjanjikan uang kepada pemilih akan diberikan sanksi.

“Jadi, untuk subjek hukumnya, si pemberi dan penerima sama-sama akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKPKKPK RIPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.