Nasional

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq

PROSESNEWS.ID – Kembali beredar narasi miring yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini, Anies diklaim membocorkan rahasia eks-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Presiden Jokowi yang membayar orang untuk membunuh eks-Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Ada pun narasi miring tersebut beredar setelah diunggahnya sebuah video oleh kanal YouTube Kabar Akurat pada Jumat (27/1/2022). Narasi tersebut diangkat pada judul video yang berbunyi sebagai berikut:

“VIRAL TERBARU MALAM INI !! ~ TAK TERKONTROL !! ANIES BOCORKAN RAHAISA BESAR AHOK, JKW HINGGA BEGINI.”

Selain itu, pada thumbnails video terdapat sebuah gambar yang mengilustrasikan sosok Anies seolah tengah menunjuk wajah Ahok. Terdapat pula sosok Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta dikelilingi banyak orang.

Terdapat pula narasi pada thumbnails video tersebut yang mengklaim bahwa Ahok dan Jokowi membayar orang bernama Fadil Imran untuk membunuh ulama dan Habib Rizieq. Berikut bunyi narasi tersebut:

“TERKUAK !!

AHOK & JOKOWI BERANI BAYAR MAHAL

FADIL IMRAN UNTUK BVNUH ULAMA & HABIB RIZIEQ.”

Untuk cek fakta, ternyata klaim yang diangkat pada video tersebut adalah keliru. Faktanya, konten dalam video tersebut sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim Ahok dan Jokowi berencana membayar orang bernama Fadil Imran untuk membunuh Habib Rizieq dilansir wartaekonomi.

Video berdurasi 8 menit 14 detik pada awalnya hanya menyebutkan klaim “sumber dana untuk eksekusi laskar FPI dari Ahok dan pemodal China” yang menyinggung terkait kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Video tersebut mengklaim bahwa kejadian itu berakar dari polemik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu yang melibatkan Ahok, Anies, dan Habib Rizieq Shihab beserta FPI dan simpatisannya.

Ada pun sejauh ini, tak ditemukan bukti dan informasi yang valid baik dari pemberitaan media massa maupun sumber resmi yang mampu dipertanggung jawabkan yang mendukung klaim pada narasi tersebut. Klaim narasi pada video tersebut hanyalah tuduhan tak berdasar terhadap Ahok dan Jokowi yang tak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa narasi yang diklaim pada video tersebut adalah hoaks. Merujuk kepada ‘7 Tipe Mis dan Disinformasi’ hoaks tersebut tergolong ke dalam kategori ‘misleading content’ atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan infotmasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi sesat berupa narasi Anies bongkar rahasia Jokowi dan Ahok yang membayar orang untuk membunuh Rizieq. Hal ini dilakukan pelaku guna membingkai isu lama terkait hubungan yang cenderung terpolarisasi antara Anies, Habib Rizieq beserta para pendukungnya dengan pihak Jokowi dan Ahok.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

6 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

6 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

8 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

12 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

12 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

16 jam ago