PROSESNEWS.ID – Meski Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kebakaran. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, memastikan berkas penanganan perkara dan para tahanan di Kantor Adhyaksa tersebut, tetap aman.
Dikutip dari kompas.com, Burhanuddin menyebutkan, Gedung Utama Kejagung yang dilahap si jago merah, bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.
“Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” kata Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono menyebut, Gedung Utama yang terbakar merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen.
“Lantai 5 lantai 6 itu bagian pembinaan, di situ ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 4 juga intelijen,” terang Hari.
Dirinya memastikan data-data kepegawaian yang tersimpan di gedung tersebut, tetap terselamatkan. Sebab, menurutnya Kejagung memiliki cadangan data.
“Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar, kami masih punya cadangan data,” tukasnya. (Majid)