PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, warga Desa Tunggulo dan Desa Tunggulo Selatan Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksi protes penolakan dikarantinanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kantor LPMP Provinsi Gorontalo.
Informasi yang diperolah, aksi protes penolakan tersebut, berawal dari kepanikan warga atas penyebaran pandemi virus Covid-19 yang saat ini kian merebak, khusunya di wilayah Kabupaten Bone Bolango yang sudah ada terpapar virus Covid-19.
Sehingga, pada hari Kamis, (9/4/2020) warga yang merasa panik melakukan aksi protes penolakan PDP dikarantina di LPMP, dan berlanjut hingga Jumat (10/4/2020) warga melakukan pemblokiran jalan menuju Kantor LPMP.
Menyikapi gelombang aksi protes warga tersebut, kepolisian Polres Bone Bolango bersama Pemerintah setempat terus melakukan pendekatan pada warga guna memberikan pemahaman. Dan akhirnya, Jumat (17/4/2020) warga yang sebelumnya menolak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikarantina di Kantor LPMP Provinsi Gorontalo, menerima dengan penuh kesadaran, dan tidak melakukan protes lagi.
“Saya Agus Hasan, mewakili masyarakat Desa Tunggulo, menyatakan sudah tidak keberatan lagi terhadap karantina yang dilakukan oleh Pemerintah setempat di LPMP, kami sebagai masyarakat memahami dan mendukung pemerintah dan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Corona,” ucap Agus salah satu perwakilan masyarakat Desa Tunggulo.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu perwakilan masyarakat lainya, yakni Saymsudin Adam, ia menuturkan masayarakt tidak keberatan lagi terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Mewakili masyarakat Tuggulo Selatan, Kecamatan Tilongkabila, setelah mendapatkan pemahaman dari pihak Kepolisian dari polres bone bolango kami tidak lagi keberatan atas karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, terhadap PDP, dan kami akan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam memutus rantai Corona,” ungkap Saymsudin salah satu perwakilan masyarakat Desa Tunggulo Selatan. (Usman)