Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

Editor by Editor
5 Des 2025 14:42
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengatasi potensi gagal bayar Dana Desa menuai kritik tajam dari perangkat desa.

Kritik tersebut mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang memuat mekanisme penyelesaian kewajiban pembayaran kegiatan desa dengan sumber dana non-earmarked.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Yendri Susanto, dalam siaran pers bersama mengumumkan lima solusi berjenjang yang harus ditempuh desa untuk menutupi kekurangan dana, yakni memanfaatkan Sisa Dana Desa (SiLPA) earmarked, menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa (PMD) yang belum disalurkan, memanfaatkan sisa anggaran atau penghematan Tahun Anggaran 2025, menggunakan SiLPA Perhitungan Anggaran 2025, serta mencatat kekurangan dana sebagai kewajiban yang akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 menggunakan sumber dana lain.

Salah satu pihak yang mengkritisi kebijakan tersebut adalah Kepala Desa Kaidundu Barat, Kecamatan Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango, Hendra Koniyo. Ia menilai PMK 81 belum menjadi solusi konkret bagi desa-desa yang sedang menghadapi tekanan anggaran.

Menurut Hendra, sebagian besar desa telah merealisasikan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) sesuai regulasi sebelumnya. Kondisi ini membuat SiLPA yang diandalkan pemerintah dalam solusi pertama tidak lagi tersedia.

“Sisa anggaran earmarked pun sudah direalisasikan sebagian besar. Sisanya tidak akan mampu menutupi kebutuhan mendesak desa, seperti pembayaran gaji, honor, atau penyelesaian pembangunan yang sudah selesai dengan dana talangan,” ujar Hendra Koniyo.

Hendra juga menyoroti solusi kelima, yakni pengalihan beban kekurangan dana sebagai kewajiban yang dibayarkan pada tahun 2026 menggunakan sumber pendapatan lain. Ia mempertanyakan sumber dana yang dimaksud pemerintah, mengingat mayoritas desa tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang memadai.

“Dana Alokasi Dana Desa (ADD) pun sebagian besar hanya cukup untuk menutup kebutuhan gaji rutin tahun berjalan. Lalu, dari mana sumber dananya untuk menutupi beban akibat kebijakan PMK 81 ini?” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan secara nyata, Hendra mengajukan dua tuntutan konkret kepada pemerintah pusat: mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan mencairkan seluruh sisa Dana Desa Tahap II.

Tags: add dana desaBone Bolangodana desa gagal bayarhendra koniyokebijakan dana desaketahanan pangan desakritik perangkat desaPeraturan Menteri Keuanganpmk 81 tahun 2025silpa dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opan Kidamu
Daerah

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

16 Agu 2026
Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.