Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Bersama Pihak Kecamatan Atinggola, Sekda Ridwan Bahas Wisata Pantai Minanga

Editor by Editor
20 Okt 2020 14:13
in Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Atinggola, Desa Kotajin Utara, serta BUMDes Kotajin Utara, membahas kerjasama dan MoU Wisata Pantai Minanga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, di ruang kerja sekda, Senin (20/10/2020).

“Yang dibahas itu adalah perjanjian kerjasama. Ini penting dilakukan karena Minanga ini semakin hari semakin ramai, maka perlu diatur secara baik agar lebih berkembang bagus, dan dapat mensejahterakan masyarakat disana. Selain itu, perkembangan BUMDes di sana juga harus lebih maju,” jelas Sekda Ridwan.

Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Gorut sendiri, pada prinsipnya lebih berpihak kepada masyarakat, dalam hal pengelolaan BUMDes.

“Jadi, BUMDes ini kita beri ruang dan juga keuntungan dari pengelolaan tempat wisata itu, agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

“Sebagai tindak lanjutnya, rencananya Sabtu mendatang, kita akan lakukan penandatanganani di sana (Minanga), dan ini merupakan revisi dari MoU ataupun perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani pada beberapa tahun sebelumnya. Nah, alasan revisi itu seperti yang saya sampaikan tadi, yaitu karena perkembangan Minanga Beach ini terus berubah, maka tentu MoU dan perjanjian kerjasamanya harus menyesuaikan,” jelas Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam perjanjian kerjasama tersebut, tidak ada kerjasama yang baru, namun hanya penyesuaian. Adapun perjanjian MoU tersebut, antara Bupati Gorut dan Ketua BUMDes Kotajin Utara.

“Kalau Perjanjian Kerjasama itu antara Kadis Pariwisata dan Ketua Pengelola BUMDes. Sekali lagi, tidak ada perjanjian baru!, yang ada hanya revisi yang menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, olehnya lanjut Ridwan ini perlu diatur dengan instrumen hukum yang belaku sesuai perkembangan zamannya,” tandasnya. (Ads/Yusri Mustaki)

Tags: Pemkab Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG dan Pemkab Gorut Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Daerah

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Kerja sama yang kembali terjalin antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara disambut baik oleh...

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu. (Foto :60dtk.com)

Warga Gorontalo Utara Diimbau Waspada

by Majid Rahman
7 Sep 2021
0

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu. (Foto : Usman/60dtk.com) PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo Utara diimbau waspada terhadap berbagai...

Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

Alhamdulillah, 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat Gorontalo Utara

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID – Perhatian Pemerintah...

Tinjau Pembangunan Perpustakaan, Indra : Bukan Bangunan Biasa

by Majid Rahman
3 Sep 2021
0

Indra Yasin (Kopiah Keranji) saat meninjau lembangunan Perpustakaan. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, meninjau pembangunan...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Polres Gorontalo Utara

by Majid Rahman
3 Sep 2021
0

Indra Yasin meletakan batu pertama pembangunan Kantor Polres Gorontalo Utara PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, menghadiri peletakan batu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.