PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Atinggola, Desa Kotajin Utara, serta BUMDes Kotajin Utara, membahas kerjasama dan MoU Wisata Pantai Minanga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, di ruang kerja sekda, Senin (20/10/2020).
“Yang dibahas itu adalah perjanjian kerjasama. Ini penting dilakukan karena Minanga ini semakin hari semakin ramai, maka perlu diatur secara baik agar lebih berkembang bagus, dan dapat mensejahterakan masyarakat disana. Selain itu, perkembangan BUMDes di sana juga harus lebih maju,” jelas Sekda Ridwan.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Gorut sendiri, pada prinsipnya lebih berpihak kepada masyarakat, dalam hal pengelolaan BUMDes.
“Jadi, BUMDes ini kita beri ruang dan juga keuntungan dari pengelolaan tempat wisata itu, agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
“Sebagai tindak lanjutnya, rencananya Sabtu mendatang, kita akan lakukan penandatanganani di sana (Minanga), dan ini merupakan revisi dari MoU ataupun perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani pada beberapa tahun sebelumnya. Nah, alasan revisi itu seperti yang saya sampaikan tadi, yaitu karena perkembangan Minanga Beach ini terus berubah, maka tentu MoU dan perjanjian kerjasamanya harus menyesuaikan,” jelas Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa dalam perjanjian kerjasama tersebut, tidak ada kerjasama yang baru, namun hanya penyesuaian. Adapun perjanjian MoU tersebut, antara Bupati Gorut dan Ketua BUMDes Kotajin Utara.
“Kalau Perjanjian Kerjasama itu antara Kadis Pariwisata dan Ketua Pengelola BUMDes. Sekali lagi, tidak ada perjanjian baru!, yang ada hanya revisi yang menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, olehnya lanjut Ridwan ini perlu diatur dengan instrumen hukum yang belaku sesuai perkembangan zamannya,” tandasnya. (Ads/Yusri Mustaki)