Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Alhamdulillah, 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Sep 2021 22:16
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terhadap kemaslahatan masyarakat, patut diapresiasi dan diacungkan jempol.

Tak henti pemerintahan yang dinahkodai Indra Yasin dan Thariq Modanggu ini, berupaya menciptakan terobosan terbaik untuk peningkatan perekonomian Daerah dan masyarakat.

Seperti halnya belum lama ini, di mana melalui Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), Pemkab Gorontalo Utara menindaklanjuti sebuah kebijakan yang sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sidang yang dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu tersebut, menyeriusi pelepasan kawasan hutan sebanyak 83 bidang yang tersebar di 7 Desa Gorontalo Utara.

“Totalnya 37.440 meter bujur sangkar,”kata Thariq usai memimpin rapat, Senin, (06/09/2021).

Kata Thariq, sidang ini penting untuk memastikan 83 bidang tanah yang ada di 7 Desa. Yaitu di Desa Bulalo Kwandang, Desa Pasalae Gentuma Raya, Desa Imana Atinggola, Desa Ibarat dan Ilangata Anggrek, Desa Dunu dan Desa Sogu Monano.

Bidang tanah itu sendiri katanya, juga sudah diukur. Sedangkan SK dari Kementerian untuk pelepasan sudah diterbitkan. Sehingga sudah bisa lanjut pada pengsertifikatan.

“Program ini juga bagian dari program redistribusi tanah di BPN, karena itu kami memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal,”ujarnya.

Dikatakan Thariq, program ini penting bagi masyarakat Gorontalo Utara. Apalagi lahan yang sudah dilepas itu, merupakan lahan yang sementara dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pertanian, perikanan, tambak dan lain-lain.

Thariq menuturkan, adapun untuk data-data yang diusulkan dan sudah dikeluarkan oleh Kementerian, masih ada 93 bidang yang tidak sempat di kur, karena ada alasan teknis.

“Ini juga perlu kami tindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan BPKH, karena kami ingin memastikan alasan atau hal teknis, kenapa usulan itu tidak semua bisa keluar,” pungkasnya. (ADV)

Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.