Deprov Gorontalo

BK Deprov Gorontalo: Setiap Pelanggaran Kode Etik Akan Ditindakanjuti

Badan Kehormatan Dewan Provinsi

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Mohammad Nasir Majid memastikan setiap pelanggaran kode etik di lembaga perwakilan rakyat akan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan dua laporan pelanggaran yang sebelumnya masuk telah masuk ke KB, masih tetap berjalan dan berproses.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih membutuhkan beberapa pertimbangan secara rinci, dalam mengambil keputusan. Pasalnya, keputusan yang akan diambil tersebut juga menyangkut nama baik seseorang.

Sebelum mengambil keputusan, kata Nasir, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, hal ini dilakukan agar Badan Kehormatan tidak salah dalam mengambil keputusan.

”Olehnya, kami perlu hati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi kesalahan yang fatal,” ungkap Nasir dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

Kekhawatiran Nasir juga disampaikan terhadap kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam format surat keputusan nanti, sehingga memerlukan konsultasi.

”Intinya, semua proses laporan yang masuk di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo sampai hari ini belum ada yang final, masih berjalan dan tetap dibahas,” ujarnya.

Nasir menambahkan, apabila dalam proses penyelesaian nanti ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Diantaranya, mulai sanksi lisan, tertulis, sampai sidang.

”Dalam mengambil keputusan nanti, tidak menutup kemungkinan kami bisa memberikan keputusan PAW kepada yang melanggar,” tambahnya lagi.

Termasuk juga, tegas Nasir, pelanggaran soal kedispilinan kehadiran anggota dewan, baik dalam alat kelengkapan dewan maupun dalam rapat paripurna.

Hal ini juga telah dikoordinasikan kepada pimpinan fraksi melalui rekapan-rekapan kehadiran anggota dewan.

”Kami akan tetap proses semua laporan pelanggaran kode etik yang masuk di DPRD Provinsi Gorontalo dan tidak ada tebang pilih,” tandasnya.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

11 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

16 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

2 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago