Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

BK Deprov Gorontalo: Setiap Pelanggaran Kode Etik Akan Ditindakanjuti

Arfandi by Arfandi
1 Feb 2021 20:19
in Deprov Gorontalo
Badan Kehormatan Dewan Provinsi

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Mohammad Nasir Majid memastikan setiap pelanggaran kode etik di lembaga perwakilan rakyat akan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan dua laporan pelanggaran yang sebelumnya masuk telah masuk ke KB, masih tetap berjalan dan berproses.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih membutuhkan beberapa pertimbangan secara rinci, dalam mengambil keputusan. Pasalnya, keputusan yang akan diambil tersebut juga menyangkut nama baik seseorang.

Sebelum mengambil keputusan, kata Nasir, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, hal ini dilakukan agar Badan Kehormatan tidak salah dalam mengambil keputusan.

”Olehnya, kami perlu hati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi kesalahan yang fatal,” ungkap Nasir dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

Kekhawatiran Nasir juga disampaikan terhadap kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam format surat keputusan nanti, sehingga memerlukan konsultasi.

”Intinya, semua proses laporan yang masuk di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo sampai hari ini belum ada yang final, masih berjalan dan tetap dibahas,” ujarnya.

Nasir menambahkan, apabila dalam proses penyelesaian nanti ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Diantaranya, mulai sanksi lisan, tertulis, sampai sidang.

”Dalam mengambil keputusan nanti, tidak menutup kemungkinan kami bisa memberikan keputusan PAW kepada yang melanggar,” tambahnya lagi.

Termasuk juga, tegas Nasir, pelanggaran soal kedispilinan kehadiran anggota dewan, baik dalam alat kelengkapan dewan maupun dalam rapat paripurna.

Hal ini juga telah dikoordinasikan kepada pimpinan fraksi melalui rekapan-rekapan kehadiran anggota dewan.

”Kami akan tetap proses semua laporan pelanggaran kode etik yang masuk di DPRD Provinsi Gorontalo dan tidak ada tebang pilih,” tandasnya.

Tags: DPRDgorontaloKode EtikTindak lanjut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.