PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 20 Mei lalu menerimakam SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 221. SK yang diterimakan diujung masa jabatan mantan Bupati Samahuddin itu terkesan dipaksakan.
Sehingga hal itu menuai protes dari beberapa orang guru yang dinyatakan lolos seleksi. Sebab SK yang diterima menurut mereka berbeda jauh dengan rekannya yang ada di kabupaten Buton, dimana dalam SK sudah termuat Nomor Induk PPPK, jabatan, golongan dan unit kerja dan besaran gaji.
Sementara pemda Buteng mengeluarkan SK masih berupa ‘petikan’ yang hanya termuat kebutuhan jabatan, unit kerja dan instansi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Buteng, Kostantinus Bukide ikut menyayangkan kejadian tersebut.
“Memang nda boleh. Mestinya SK itu keluar setelah ada pertimbangan teknis dari BKN (persetujuan),” kata Kostantinus, Jumat (17/06/2022).
Karena tidak terdapat NIP dan besaran gaji, lanjutnya, maka SK yang telah diberikan itu akan dikoreksi.
“Sementara info yang saya terima tidak ada itu (SK yang dibagi kemarin tidak ada NIP dan besaran gaji). Makanya kalau sudah ada pertimbangan teknis dari BKN akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini BKPSDM Buteng tengah melakukan penginputan data SK honor yang berasal dari dinas atau pemda sebagai syarat akan dikeluarkannya SK dan perjanjian kontrak kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, dari 221 calon guru PPPK yang lolos seleksi baru 100 lebih yang menyotor SK honor untuk dilakukan penginputan.
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…