Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Terimakan SK Tanpa NI dan Daftar Gaji, Kostantinus: Mestinya Tidak Boleh

Editor by Editor
17 Jun 2022 12:02
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 20 Mei lalu menerimakam SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 221. SK yang diterimakan diujung masa jabatan mantan Bupati Samahuddin itu terkesan dipaksakan.

Sehingga hal itu menuai protes dari beberapa orang guru yang dinyatakan lolos seleksi. Sebab SK yang diterima menurut mereka berbeda jauh dengan rekannya yang ada di kabupaten Buton, dimana dalam SK sudah termuat Nomor Induk PPPK, jabatan, golongan dan unit kerja dan besaran gaji.

Sementara pemda Buteng mengeluarkan SK masih berupa ‘petikan’ yang hanya termuat kebutuhan jabatan, unit kerja dan instansi.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Buteng, Kostantinus Bukide ikut menyayangkan kejadian tersebut.

“Memang nda boleh. Mestinya SK itu keluar setelah ada pertimbangan teknis dari BKN (persetujuan),” kata Kostantinus, Jumat (17/06/2022).

Karena tidak terdapat NIP dan besaran gaji, lanjutnya, maka SK yang telah diberikan itu akan dikoreksi.

“Sementara info yang saya terima tidak ada itu (SK yang dibagi kemarin tidak ada NIP dan besaran gaji). Makanya kalau sudah ada pertimbangan teknis dari BKN akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini BKPSDM Buteng tengah melakukan penginputan data SK honor yang berasal dari dinas atau pemda sebagai syarat akan dikeluarkannya SK dan perjanjian kontrak kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, dari 221 calon guru PPPK yang lolos seleksi baru 100 lebih yang menyotor SK honor untuk dilakukan penginputan.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong generasi muda meningkatkan kapasitas dan keterampilan di bidang kewirausahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Alat deteksi kualitas air dan deteksi objek mulai dipasang di kawasan perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

TERBARU

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

29 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

28 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.