Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BNNK Gorontalo : Kami Sudah Kantongi Nama Pejabat Pengguna Narkoba

Editor by Editor
18 Des 2019 07:10
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID– Dalam dua tahun ini, tercacat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, berhasil meringkus sebanyak 22 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers, akhir tahun. Selasa, (17/12/2019).

Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Mohamad Alamri, menghimbau kepada semua elemen masyarakat maupun para insan pers. Untuk bersama-sama, memerangi bahaya laten Narkoba.

“Janganlah merusak diri kita atau keluarga dengan narkoba. Mulai dari jenis narkotika, zat adiktif dan pisikotropika. Semuanya itu adalah racun, yang dapat merusak tubuh penggunanya,” tegasnya

Dijelaskannya, tercatat sejak 2018 sampai 2019. Sudah 22 orang, yang di tangani oleh BNN Kabupaten Gorontalo. Menariknya, mereka di dominasi usia 13 sampai 19 tahun. Sementara, sisanya merupakan orang dewasa dan dua di antaranya di rehabilitasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeberantasan BNNK Gorontalo Kompol Damri Dahlan turut menambahkan, ada sejumlah nama-nama pejabat di Kabupaten Gorontalo, yang menggunakan Narkoba.

Menurutnya sejumlah nama-nama pejabat tersebut, saat ini sudah dikantongi oleh pihak BNN Gorontalo. Namun belum bisa disebarluaskan ke publik, karena masih bersifat rahasia, dan warning.

“Saya tahu para pejabat yang saat ini sedang menggunakan narkoba. Tapi untuk sementara saya mohon maaf belum bisa membeberkannya secara luas,” jelasnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bisa menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pejabat yang harus di tes urin, setelah melaksanakan kegiatan di luar Daerah. (Ryan)

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: BNNK Gorontalopejabat terlibat narkoba
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Pemkot-BNNK Bakal Lakukan Hal Ini

by Editor
6 Apr 2023
0

Pertemuan Pemerintah Kota Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo membahas Kota Tanggap Ancaman Narkoba PROSESNEWS.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot)...

Pejabat Usai Keluar Daerah, Wajib Tes Urine, Setuju?

by Editor
18 Des 2019
0

PROSESNEWS.ID - Untuk meminimalisir penyalagunaan narkotika, Pejabat di Kabupaten Gorontalo. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, menyarankan kepada Pemerintah Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.