Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPTD Gorontalo Bakal Gelar Gerakan Melawan Kendaraan ODOL

Editor by Editor
6 Okt 2020 19:52
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) berbincang dengan Kepala BPTD XXI Gorontalo, Hasan Bisri (kanan), di rumah jabatan Wagub, Selasa (6/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Kepala BPTD Provinsi Gorontalo, Hasan Bisri mengatakan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo bakal menggelar gerakan melawan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Hal tersebut disampaikannya, pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di rumah jabatan Wagub, Selasa (6/10/2020).

“Kami bertemu pak Wagub untuk memohon dukungan Pemprov Gorontalo dalam pelaksanaan gerakan melawan ODOL yang pada bulan ini akan mulai disosialisasikan,” kata Hasan.

Hasan menjelaskan, kendaraan ODOL adalah kendaraan angkutan barang yang melanggar dimensi dengan cara menambah ukuran dari spesifikasi pabrikan, serta tata cara pemuatan barang yang melebihi kapasitas. Diutarakannya, gerakan melawan ODOL akan diawali dengan kegiatan sosialisasi yang akan digelar selama bulan Oktober, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan kegiatan penegakan hukum.

“Bulan ini akan kita sosialisasikan. Efektif mulai 1 November 2020 kita akan lakukan penegakan hukum yang diawali dengan perjanjian kerja sama dengan seluruh pihak terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pengadilan, dan Kejaksaan,” tutur Hasan Bisri.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, yang turut mendampingi Wagub Idris Rahim pada pertemuan itu mengatakan, tujuan gerakan melawan ODOL untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan. Tujuan lainnya, untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang bermuatan lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kalau berlebih baik dimensi maupun muatannya, pasti sangat berisiko terjadinya kecelakaan dan jalan juga cepat rusak karena kelas jalan itu berbeda-beda kapasitasnya. Sehingga itu perlu diatur agar sesuai ketentuan,” tandas Jamal. (Ads)

Tags: BPTDODOLPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.