
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah kota Ismail Madjid membuka Forum Group Discussion (FGD) terhadap Penilaian Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Gorontalo, Jum’at (09/12/2022).
Ismail menjelaskan, Wali Kota telah menerbitkan peraturan nomor 29 tahun 2022 tentang satu data Indonesia Kota Gorontalo. Peraturan tersebut, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika mendukung implementasi satu data Indonesia, secara otomatis akan mendorong keterbukaan dan transparansi data,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ismail, daerah juga dapat memanfaatkan data statistik sektoral dalam menyusun perencanaan. Tetapi, data yang dihasilkan oleh produsen data wajib kelola, sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia.
“Sehingga, saya berharap peserta dapat mendukung pelaksanaan kegiatan evaluasi ini, agar kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dapat meningkatkan,” ujarnya.
Ismail juga menerangkan, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo mempunyai peran sentral dalam pengelolaan satu data Indonesia Kota Gorontalo. Mulai dari koordinasi, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga desiminasi data dan informasi.
“Semua dibutuhkan komitmen bersama untuk penguatan kelembagaan, misalnya melalui peningkatan alokasi anggaran, hingga penambahan SDM pengelola statistik,” terangnya.
Reporter : Reza Saad














