Gorontalo

Bulan Ramadhan Dimanfaatkan, 4,8 Ton Miras di Seludupkan ke Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Langkah cepat pihak Kepolisian Polres Gorontalo, yang telah berhasil menggagalkan minuman keras jenis Cap Tikus perlu diapresiasi.

Sedikitnya ada 4,8 ton Miras, berhasil diamankan pihak Sat Narkoba Polres Gorontalo, belum lama ini. Meskipun di bulan suci ramadhan, tidak menghalangi niat jahat para pelaku untuk menyeludupkan miras dari Sulawesi Utara ke Gorontalo.

Minuman keras itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Oleh salah seorang pemasok miras asal Gorontalo.

Menariknya, untuk mengelabui petugas. Miras ini dikemas dalam plastik dan karung dan menyerupai beras dengan diangkut menggunakan truk.

Penangkapan miras tersebut berdasarkan laporan masyarakat, dimana akan ada sebuah mobil truk membawa ratusan karung berisikan minuman keras menuju Gorontalo.

Dari laporan itu pun, petugas dari Satnarkoba Polres Gorontalo pun langsung mencegat sopir truk di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta, menjelaskan berkat informasi masyarakat. Pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan miras jenis Cap Tikus. Rencananya akan di distribusi ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan Boelemo.

“Kami berhasil mengamankan satu truk yang berasal dari Manado, Sulawesi. Truk itu memuat kurang lebih seratus karung minuman keras jenis cap tikus, dengan total 4,8 ton,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Leonardo, rencananya miras ini akan diperjual belikan di wilayah Paguyaman dan Boliyohuto. Miras ini dimuat dengan menggunakan truk, bersamaan dengan sekitar lima mobil yang memuat semen dan truk. Sementara mobil yang memuat miras, di posisi paling belakang dari lima mobil yang ada.

Kini barang haram itu telah diamankan didalam gudang barang bukti Polres Gorontalo, sementara pemilik miras masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemilik barang tersebut hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, untuk mencari informasi lebih dalam lagi. Dengan penangkapan itu, Polres Gorontalo tentunya akan rutin melakukan pemeriksaan di perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara. Untuk mencegah penyusupan dan peredaran miras di Gorontalo,” tegasnya. (hel)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

11 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago