Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

Editor by Editor
16 Des 2025 13:01
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO, Abd. Kadim Masaong, resmi dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Senin (15/12/2025) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mahasiswi UMGO, Siti Hindun Malahayati Pomalango, yang didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, yakni Susanto Kadir dan Afrizal Pakaya.

Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan Rektor UMGO dalam konferensi pers sebelumnya yang dinilai oleh pihak pelapor telah melampaui batas kewajaran. Kuasa hukum Hindun menilai narasi yang disampaikan tidak lagi relevan dengan substansi persoalan, melainkan telah memasuki ranah privasi kliennya.

“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga fitnah dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh oknum rektor,” tegas Susanto usai pelaporan.

Salah satu poin utama yang disoroti tim kuasa hukum adalah pernyataan Rektor UMGO yang dinilai mengungkap kondisi fisik dan mental Hindun ke ruang publik. Rektor disebut melabeli Hindun sebagai mahasiswa bermasalah serta membeberkan detail fisik, termasuk adanya goresan di tangan, yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif.

Tak hanya itu, pembocoran hasil psikotes Hindun dalam konferensi pers juga menjadi sorotan serius tim kuasa hukum.

“Kapan tes psikologi itu dilakukan? Bagaimana prosesnya? Klien kami bahkan tidak pernah menerima hasilnya.

Kalaupun ada, rekam medis atau psikologis seseorang itu bersifat rahasia, bukan untuk diumbar ke publik,” ujar Susanto menyayangkan tindakan tersebut.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Perseteruan ini bermula dari penampilan Hindun dalam sebuah podcast bersama dosennya, Magfira Makmur. Dalam tayangan tersebut, Hindun menceritakan pengalaman mistis berupa dugaan kesurupan yang dialaminya di balkon asrama pada Oktober lalu.

Hindun mengklaim bahwa pascakejadian tersebut, dirinya mendapat tekanan dari pihak kampus untuk menyatakan bahwa peristiwa itu hanyalah prank atau iseng belaka. Namun, klarifikasi tersebut dinilai bertentangan dengan apa yang ia alami dan rasakan.

Buntut dari podcast tersebut, Hindun dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester atau enam bulan. Namun, prosedur pemberian sanksi tersebut dinilai cacat administrasi oleh kuasa hukumnya.

“Sanksi skorsing itu hanya disampaikan secara lisan. Hingga detik ini, tidak ada surat keputusan resmi yang diterima klien kami. Ini jelas cacat prosedur,” tambah Susanto.

Langkah Hukum Berlanjut

Tim kuasa hukum Hindun menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pelaporan kepolisian. Mereka saat ini tengah menyiapkan langkah advokasi lanjutan guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Rencananya, dugaan maladministrasi terkait sanksi akademik tersebut akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo. Selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo agar kasus ini dapat dibahas secara terbuka dan transparan.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Berita Gorontalo TerbaruDugaan maladministrasi UMGOKasus pencemaran nama baik UMGOKonflik internal UMGOLBH LimbotoMahasiswa UMGO lapor rektorPodcast UMGO berbuntut hukumPolres GorontaloRektor UMGO dilaporkan ke polisiSkorsing mahasiswa UMGO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

TERBARU

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.