Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

Editor by Editor
16 Des 2025 13:01
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO, Abd. Kadim Masaong, resmi dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Senin (15/12/2025) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mahasiswi UMGO, Siti Hindun Malahayati Pomalango, yang didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, yakni Susanto Kadir dan Afrizal Pakaya.

Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan Rektor UMGO dalam konferensi pers sebelumnya yang dinilai oleh pihak pelapor telah melampaui batas kewajaran. Kuasa hukum Hindun menilai narasi yang disampaikan tidak lagi relevan dengan substansi persoalan, melainkan telah memasuki ranah privasi kliennya.

“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga fitnah dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh oknum rektor,” tegas Susanto usai pelaporan.

Salah satu poin utama yang disoroti tim kuasa hukum adalah pernyataan Rektor UMGO yang dinilai mengungkap kondisi fisik dan mental Hindun ke ruang publik. Rektor disebut melabeli Hindun sebagai mahasiswa bermasalah serta membeberkan detail fisik, termasuk adanya goresan di tangan, yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif.

Tak hanya itu, pembocoran hasil psikotes Hindun dalam konferensi pers juga menjadi sorotan serius tim kuasa hukum.

“Kapan tes psikologi itu dilakukan? Bagaimana prosesnya? Klien kami bahkan tidak pernah menerima hasilnya.

Kalaupun ada, rekam medis atau psikologis seseorang itu bersifat rahasia, bukan untuk diumbar ke publik,” ujar Susanto menyayangkan tindakan tersebut.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Perseteruan ini bermula dari penampilan Hindun dalam sebuah podcast bersama dosennya, Magfira Makmur. Dalam tayangan tersebut, Hindun menceritakan pengalaman mistis berupa dugaan kesurupan yang dialaminya di balkon asrama pada Oktober lalu.

Hindun mengklaim bahwa pascakejadian tersebut, dirinya mendapat tekanan dari pihak kampus untuk menyatakan bahwa peristiwa itu hanyalah prank atau iseng belaka. Namun, klarifikasi tersebut dinilai bertentangan dengan apa yang ia alami dan rasakan.

Buntut dari podcast tersebut, Hindun dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester atau enam bulan. Namun, prosedur pemberian sanksi tersebut dinilai cacat administrasi oleh kuasa hukumnya.

“Sanksi skorsing itu hanya disampaikan secara lisan. Hingga detik ini, tidak ada surat keputusan resmi yang diterima klien kami. Ini jelas cacat prosedur,” tambah Susanto.

Langkah Hukum Berlanjut

Tim kuasa hukum Hindun menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pelaporan kepolisian. Mereka saat ini tengah menyiapkan langkah advokasi lanjutan guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Rencananya, dugaan maladministrasi terkait sanksi akademik tersebut akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo. Selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo agar kasus ini dapat dibahas secara terbuka dan transparan.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Berita Gorontalo TerbaruDugaan maladministrasi UMGOKasus pencemaran nama baik UMGOKonflik internal UMGOLBH LimbotoMahasiswa UMGO lapor rektorPodcast UMGO berbuntut hukumPolres GorontaloRektor UMGO dilaporkan ke polisiSkorsing mahasiswa UMGO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Mabuk dan Bikin Keributan, Pria di Limboto Diamankan Polisi

by Editor
26 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga berinisial HH (29), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pihak kepolisian setelah membuat keributan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan di Gorontalo memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan dan pelaku usaha lainnya....

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026
Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

19 Jun 2026

TERBARU

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

19 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.