PROSESNEWS.ID – Bakal calon PAW Wakil Bupati yang telah melahirkan dua nama dari PPP dan dua nama dari Partai Demokrat memicu perdebatan baru. Adanya pendapat yang mengatakan dari Empat nama tersebut akan dipilih dua nama, dianggap tidak memaknai landasan yuridis dari UU No. 10 tahun 2016.
Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Supriyanto Radjak menyatakan ketentuan Undang-Undang telah mengaturnya secara jelas.
“Kalau kita baca Pasal 176 Ayat 1 dan 2 itu bunyinya jelas. Bahwa dua nama itu disepakati dulu di tingkat partai pengusung, baru diusulkan ke DPRD melalui Bupati,” tulisnya melalui rilis yang diterima redaksi Prosesnews.id.
Menurutnya, pengusul itu adalah Partai Pengusung, bukan Bupati. Hanya saja secara ketentuan administratif dalam UU itu disebutkan Partai Pengusung akan melalui Bupati untuk diteruskan ke DPRD. Jadi tafsiran bahwa dari empat nama akan ditentukan dua oleh Bupati menurut Demokrat kurang tepat.
Partai Demokrat kata Supriyanto, bersikap netral dan semua mekanisme sudah selesai. “Alhamdulillah Partai Demokrat. Sudah menyerahkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat ke Bupati Gorontalo,” ketusnya.
Dua nama itu berdasarkan kepada enam nama hasil, kesepakatan partai pengusung di tingkat daerah dan cabang. Bahkan, tidak ada yang bergeser, sehingga tidak ada persoalan lagi dengan Partai Demokrat.
“Prinsip dan sikap resmi partai kami sudah jelas. Bahwa karena Bupati adalah representasi PPP, maka sepantasnya Wakil Bupati adalah representasi Partai Demokrat. Kami menunggu semangat yang sama dari Bupati dan PPP. Untuk sama-sama menuntaskan cerita PAW Wabup ini dengan husnul khotimah,” pungkasnya. (**)
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…