PROSESNEWS.ID – Memastikan para pelaksana Jasa Pekerjaan Konstruksi, menggunakan Tenaga Kerja dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3), Bupati Gorontalo gelar rapat terbatas. Kamis, (2/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Nelson mengingatkan agar para kontraktor, yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Dinas PUPR, agar melaksakanan setiap pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah APBD kita itu terus naik, sejak saya jadi bupati itu, APBD sekitar Rp 1,1 Triliun, kemudian naik menjadi 1,2 dan terus meningkat hingga mencapai 1,5. Jadi ada peningkatan sekitar Rp 1 miliar setiap tahun. Ini menunjukan bahwa, perencanaan pembangunan kita bagus, kedua komunikasi dengan pemerintah pusat juga baik, dan ketiga adalah kepercayaan pemerintah pusat kepada kami,” jelas Bupati Nelson.
Lanjutnya, melonjaknya APBD, tentu akan berdampak positif terhadap PAD. Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Dinas PUPR, dan pihak kontraktor, agar menjaga dengan baik amanah dan kepercayaan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.
“Saya berharap Dinas PUPR dan pihak kontraktor menjaga amanah ini dengan baik,” pintanya. (Adv/Ryan).