Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Editor by Editor
12 Mei 2019 02:25
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan, Politik, Trending

Prosesnews.id – Proses penanganan kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem terus berlanjut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Selasa (07/05/2019) melakukan pemeriksaan terhadap Lola Mayulu Yunus, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang diduga terlibat dalam kasus dugaan politik uang.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Fadjri Arsyad mengungkapkan bahwa pemangilan Lola Mayulu itu untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pembagian uang di TPS II Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada 27 April 2019 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, istri mantan Wakil Wali Kota Gorontalo itu dicecar dengan 15 petanyaan. “Ada 15 pertanyaan soal dugaan (money politic) tersebut,” tutur Fadjri

Selain Lola, pemanggilan juga dilakukan terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, dan seorang warga atas nama Sumitro Djafar. Bahkan, Sumitro Djafar telah dua kali diundang Bawaslu.

“Namun, yang bersangkutan belum juga menyambangi kantor Bawaslu. Bawaslu pun tak bisa memaksa, dan itu bukan menjadi satu hambatan bagi Bawaslu,” jelas Fadjri.

Lola Mayulu yang ditemui usai pemeriksaan tersebut menolak untuk berkomentar. “Dengan PH saya saja,” kata Lola singkat.

Sementara itu Ketua LBH RG, Frengki Kasim mengatakan bahwa kehadiran dari Lola Mayulu di kantor Bawaslu itu adalah bukti bahwa kliennya itu koperatif. “Alhamdulillah karena klien kami diundang, maka datang. Kami kopertif,” ujar Frengki. Ia juga menjelasakan bahwa Lola hanya memberikan keterangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Pertanyaannya hanya sekedar mengetahui atau tidak atas dugaan tersebut. Intinya kalau ada pelanggaran seperti yang disampaikan tadi, kami cukup kaget karena bukan beliau yang melakukan,” tandasnya.

Sumber : Kronologi.id/Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Tags: #Bawaslu #Caleg # DPR-RI #Nasde #Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rolan Abdullah

Jabatan Komisaris Jangan Diisi Orang Berpotensi Masalah Hukum

by Editor
9 Apr 2025
0

Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Berdasarkan informasi, saat ini sedang dimulai pembahasan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank Sulut-Go. Diprediksi akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.