Gorontalo

Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Prosesnews.id – Proses penanganan kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem terus berlanjut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Selasa (07/05/2019) melakukan pemeriksaan terhadap Lola Mayulu Yunus, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang diduga terlibat dalam kasus dugaan politik uang.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Fadjri Arsyad mengungkapkan bahwa pemangilan Lola Mayulu itu untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pembagian uang di TPS II Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada 27 April 2019 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, istri mantan Wakil Wali Kota Gorontalo itu dicecar dengan 15 petanyaan. “Ada 15 pertanyaan soal dugaan (money politic) tersebut,” tutur Fadjri

Selain Lola, pemanggilan juga dilakukan terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, dan seorang warga atas nama Sumitro Djafar. Bahkan, Sumitro Djafar telah dua kali diundang Bawaslu.

“Namun, yang bersangkutan belum juga menyambangi kantor Bawaslu. Bawaslu pun tak bisa memaksa, dan itu bukan menjadi satu hambatan bagi Bawaslu,” jelas Fadjri.

Lola Mayulu yang ditemui usai pemeriksaan tersebut menolak untuk berkomentar. “Dengan PH saya saja,” kata Lola singkat.

Sementara itu Ketua LBH RG, Frengki Kasim mengatakan bahwa kehadiran dari Lola Mayulu di kantor Bawaslu itu adalah bukti bahwa kliennya itu koperatif. “Alhamdulillah karena klien kami diundang, maka datang. Kami kopertif,” ujar Frengki. Ia juga menjelasakan bahwa Lola hanya memberikan keterangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Pertanyaannya hanya sekedar mengetahui atau tidak atas dugaan tersebut. Intinya kalau ada pelanggaran seperti yang disampaikan tadi, kami cukup kaget karena bukan beliau yang melakukan,” tandasnya.

Sumber : Kronologi.id/Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

3 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

3 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

4 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

4 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

7 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

8 jam ago