PROSESNEWS.ID – Seorang ibu asal Pohuwato gagal terbang ke Makassar dikarenakan tidak mempunyai surat keterangan hasil swab PCR, Selasa (14/09/2021).
Kapolsek Bandara IPDA Ismet Ishak menjelaskan, ibu yang bernama Yulindah Rahmayani Syandri itu adalah calon penumpang pesawat Lion Air JT 794 tujuan makassar. Ia bersama suami datang ke Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk melakukan Cek in terkait keberangkatannya.
“Tetapi, pada saat berada di dalam ruang Cek in Yulindah menyampaikan ke Petugas Kantor kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara Djalaluddin bahwa ia tidak dilengkapi dengan surat keterangan hasil swab PCR,” kata Ismet.
Ismet mengungkapkan, surat PCR itu tidak sempat diurus lantaran keberangkatan penumpang tersebut secara tiba-tiba. Mengingat orang tuanya meninggal dunia dan harus cepat-cepat ia datangi.
“Setelah menyampaikan alasan tersebut, pihak KKP tidak dapat memberi kebijakan untuk berangkat,” katanya.
Lanjut Ismet, suaminya yang bertugas di Kantor Kejaksaan, berkali-kali memohon kebijakan dari petugas KKP Bandara. Namun permohonan itu tidak diterima, sebab itu sudah merupakan protap pihak bandara.
“Mendengar Penjelasan tersebut, mengakibatkan ibu itu merasa kecewa dan memarahi petugas KKP Bandara, sambil menangis dan akhirnya ia jatuh pingsan serta mengalami pendarahan,” terangnya.
Setelah pingsan ibu itu langsung dibawa ruang KKP bandara Djalaluddin, selanjutnya langsung larikan ke RSUD Limboto untuk mendapat perawatan. Akibat peristiwa itu Yulindah batal untuk berangkat dengan tujuan makassar.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…