PROSESNEWS.ID – Menikah menjadi salah satu kebutuhan dan dambaan setiap manusia yang ada dimuka bumi. Dengan menikah, tentunya akan melahirkan keturunan yang akan menjadi generasi di masa yang akan mendatang.
Tetapi, pernikahan itu dianggap ideal bila pasangan tersebut sama-sama telah dewasa, mulai dari usia, pola pikir, dan kemampuan ekonomi. Sehingga, saat ini pemerintah tidak menganjurkan pernikahan diusia dini.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, Pemkot dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan bekerja sama dalam menangani hukum di Kota Gorontalo. Salah satunya adalah dibidang perkawinan dini atau dibawah umur.
“Perkawinan dini harus segara ditangani, karena selama ini sudah banyak pelanggaran-pelanggaran seperti itu,” ungkap Marten saat diwawancarai, usai mengikuti audiensi bersama Kakanwil Kemenkumham, di Rudis Walikota, Senin (14/02/2022).
Menurut Marten, pernikahan diusia dini terjadi kemungkinan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum. Sehingga, perlu adanya penyuluhan kepada masyarakat, agar tidak terjadi pelanggaran hukum seperti itu.
“Kementrian agama dan Kemenkumham mungkin bisa bersama-sama untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…