
PROSESNEWS.ID – Mengamati dinamika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo yang dilaksanakan di Manado menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Pasalnya, dalam forum tertinggi pengambilan keputusan tersebut, tidak satu pun perwakilan dari Gorontalo yang terakomodasi dalam jajaran komisaris maupun direksi Bank BSG. Dari pengamatan dinamika yang ada, beberapa poin penting yang perlu dicermati hasil perkembangan pemberitaan yang beredar di media masa.
Pertama, beredar tuduhan bahwa Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, mengusulkan anak mantunya sebagai calon komisaris Bank BSG. Tuduhan ini jelas tidak berdasar dan tergolong fitnah, mengingat yang bersangkutan saat itu tengah berada di tanah suci Mekah melaksanakan ibadah umrah. Fakta ini menunjukkan bahwa isu yang berkembang telah dimanipulasi untuk tujuan tertentu.
Kedua, political posturing tampak mewarnai sikap beberapa kepala daerah. Dalam forum resmi RUPS, seluruh peserta termasuk kepala daerah dari Provinsi Gorontalo menyatakan persetujuan secara bulat terhadap susunan komisaris dan direksi yang tidak melibatkan satu pun putra-putri Gorontalo. Namun, usai keluar dari ruangan rapat, sebagian dari mereka menyampaikan pernyataan bernada kecaman di media, seolah-olah mereka tidak terlibat dan rakyat Gorontalo telah diperlakukan tidak adil. Bahkan, ancaman untuk menarik dana dan membentuk bank baru pun dilontarkan. Sikap ini menunjukkan ketidaksesuaian antara tindakan di ruang formal dan pernyataan di ruang publik.
Ketiga, setelah tuduhan terhadap Gubernur Gorontalo terbukti tidak benar, narasi yang dibangun bergeser. Kini, tidak adanya perwakilan Gorontalo di jajaran manajemen Bank BSG justru dialihkan sebagai kesalahan gubernur gorontalo. Ini opini sesat dan menyesatkan. Kita tahu bersama bahwa, yang memiliki hak suara dalam RUPS adalah seluruh Kepala Daerah yang turut hadir dan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, menyalahkan kepada gubernur Gorontalo secara sepihak merupakan pengaburan fakta dan manipulasi opini.
Keempat, opini yang menyebut bahwa harga diri rakyat Gorontalo telah diabaikan dalam RUPS sesungguhnya tidak berdasar, sebab para kepala daerah sendiri secara aktif memberikan suara dan menyetujui susunan komisaris dan direksi yang tidak melibatkan wakil Gorontalo. Ironisnya, tidak ada upaya penolakan, interupsi, ataupun boikot yang dilakukan dalam forum resmi. Justru, pernyataan yang berbeda baru muncul di luar forum setelah keputusan telah diambil. Sikap ini memperlihatkan inkonsistensi antara ucapan dan tindakan.
Terakhir, keputusan strategis korporasi seperti pemilihan jajaran komisaris dan direksi seharusnya didasarkan pada rasionalitas ekonomi dan profesionalisme, bukan didorong oleh sentimen politik jangka pendek.
Ke enam, apabila Pemerintah Daerah merasa perlu memperjuangkan keterwakilan daerah dalam manajemen Bank SulutGo, seharusnya dilakukan melalui mekanisme formal yang tersedia termasuk mengusulkan calon profesional dari Gorontalo dalam forum RUPS bukan dengan membangun opini sesat di ruang publik yang justru merugikan citra daerah itu sendiri.