Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Berbekal Kunci Duplikat, Residivis Limboto Curi Motor di Kota Gorontalo

Editor by Editor
15 Apr 2025 17:21
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Humas AKP Laode Hone, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (15/4/2025).

Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban berinisial AK (42) pada Senin (24/3/2025), yang menyatakan kehilangan sepeda motornya saat hendak pulang dari salah satu kafe di Kota Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan pada Selasa (25/3/2025). Setelah proses penyelidikan selama beberapa minggu, identitas pelaku akhirnya terungkap pada Jumat (11/4/2025).

Tersangka berinisial ASM (31), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta, berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ditemukan dua unit sepeda motor lainnya yang juga dicuri oleh pelaku di wilayah Kota Gorontalo. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pengembangan kasus ini mencapai sembilan unit sepeda motor.

Kombespol Ade menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci duplikat.

“Pelaku menjalankan aksinya sendirian. Modusnya mendekati motor-motor yang terparkir kemudian mencocokkan beberapa kunci duplikat yang sudah dibuatnya karena pelaku sebelumnya pernah bekerja di dealer dan bengkel,” ujarnya.

Ia menambahkan, motor hasil curian tersebut digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Tersangka ASM diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menyelesaikan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana subsider Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: Curanmor GorontalogorontaloKasus Pencurian di GorontaloPencurian di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.