Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Cegah Kemacetan Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo

Editor by Editor
29 Des 2020 18:17
in Pemda Gorontalo
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika H Dau, saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

PORSESNEWS.ID – Jelang malam Tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, akan mengalihkan arus jalan di Wilayah Kabupaten Gorontalo, untuk mencegah terjadinya kemacetan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika H Dau, saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

“Pengalihan arus malam tahun baru ini, tetap kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, pada prinsipnya dari pihak Polda maupun pihak Polres Gorontalo, akan mengikuti pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas yang kita buat, dan ini tentunya juga mencegah jangan sampai terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Dijelaskanya, ada beberapa rute yang akan dialihkan arus jalanya, untuk menjangkau kemacetan yang akan terjadi, dimana hal ini untuk mencegah terjadinya para pengunjung melakukan kerumunan di tempat-tempat yang biasa dikunjungi di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Kalau yang dari arah kota itu akan kita alihkan ke Jl.Sun Ismai, jadi di Simpang Empat Polres belok kiri Jl.Sun Ismail, terus belok kanan di Jl Prof. Dr. Samina Nur, nanti akan keluar di patung berdoa. Sehingga di Simpang Empat atau Simpang Tiga yang di seputaran Shopping Center Masjid Agung dan Deliana Hippy itu akan ditutup,” jelasnya.

Imbuhnya, “begitu juga yang dari arah Barat yaitu dari Jl. A Wahab lewat Bundaran Patung Adipura, masuk Jl. Hasan Dangkua, terus di Simpang Tiga jembatan itu jalan Samsu Biya lewat situ, sampai dengan Simpang Empat Jalan Kyai Haji Notu Badu itu belok kanan dan keluar lagi di Simpang Empat Polres ke arah Kota.”

“Jadi yang akan ditutup semua ini hanya Simpang Simpang Tiga yang akan masuk ke pusat Kabupaten, dalam hal ini di depan Taman Budaya dan di bawah Menara. Dan mungkin untuk ke depan mungkin lampu menara tidak akan di nyalakan itu informasi awal yang kami terima,” lanjutanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah berkerja sama dengan Instansi terkait, dengan sesuai tupoksi masing-masing yang akan dilaksanakan.

“Jadi kalau Dinas Perhubungan hanya di pengaturan Parkir, pengalihan arus ataupun rekayasa lalu lintas, Untuk pihak Satpol PP itu, tentang penguraian para pedagang agar tidak akan terjadi keremunan di setiap orang yang akan membeli, untuk BPBD sendiri, mencatat pelanggar protokol kesehatan sebagai laporan, Dan untuk pihak Kepolisian itu, bagian pengamanan, di setiap titik merekan ada,” terangnya.

Terakhir, Ia berharap kepada seluruh masyarakat, yang akan berkunjung di setiap tempat tetap mematuhi protokol kesahatan, agar tidak akan ada klaster baru Covid-19.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, untuk malam tanggal 1 ini diharapkan semua masyarakat yang akan berkunjung tetap mengikuti protokol kesehatan serta tetap menjaga ketertiban,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Dishub Kabupaten GorontaloKabupaten GorontaloMalam Tahun BaruPemda GorontaloRekayasa Lalu Lintas
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.