Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Narkotika, UNU Gorontalo Teken MoU Bersama BNN Gorontalo

Editor by Editor
18 Okt 2020 22:13
in Gorontalo
Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen PolDrs. Oneng Subroto, SH, MH bersama Rektor UNU Gorontalo Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si saat melakukan foto bersama usai menandangani MoU.

PROSESNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan penyalagunaan dan penggunaan narkotika serta obat terlarang di Gorontalo.

Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Drs. Oneng Subroto, SH, MH dalam sambutanya berharap melalui MoU antara BNN Provinsi Gorontalo dan UNU Gorontalo untuk pencegahan narkoba masuk di dunia pendidikan. Khususnya, dalam kampus dengan sasaran mahasiswa dan dosen.

“Potensi narkotika masuk di dunia kampus cukup besar. Sebab, dunia kampus pergaulannya lebih luas lagi. Bahkan, setiap mahasiswa berbeda latar belakang dan pergaulannya. Sehingga besar kemungkinan peluang narkoba masuk di kampus itu besar. Hal-hal seperti ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Dijelaskannya, melalui penandatanganan MoU ini, perguruan tinggi dapat menekan dan mensosialisasikan bahaya narkotika. Bahkan, UNU Gorontalo juga diminta untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada masyarakat.

Sementara itu Rektor UNU Gorontalo Dr. Ridwan Tohopi, MSI, mengatakan dengan penandanganan MoU itu, kerja sama antara pihak BNN dengan UNU Gorontalo dalam menekan penyalagunaan narkotika di Gorontalo bisa teratasi.

“Kami juga memiliki Jurusan Piskologi Fakultas Ilmu Kesehatan, yang nantinya akan membantu BNN dalam pemberian pembinaan dan pendampingan terapi bagi yang menjalani rehabikitasi, maupun pecandu dan pengguna narkotika,” ketusnya.

Dalam MoU itu juga, disepakati BNN Provinsi Gorontalo sewaktu-waktu akan melakukan tes urine bagi mahasiswa dan dosen di UNU Gorontalo. Hal itu dilakukan, untuk deteksi dini pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di dunia kampus.

“UNU Gorontalo juga diminta untuk memberi informasi kepada BNN Gorontalo, ketika ada yang di curigai menyalagunakan narkoba baik itu dalam kampus ataupun masyarakat,” tegasnya. (Rihol)

Tags: BNN Provinsi GorontalogorontaloMOUNarkotikaUNU Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.