Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Narkotika, UNU Gorontalo Teken MoU Bersama BNN Gorontalo

Editor by Editor
18 Okt 2020 22:13
in Gorontalo
Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen PolDrs. Oneng Subroto, SH, MH bersama Rektor UNU Gorontalo Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si saat melakukan foto bersama usai menandangani MoU.

PROSESNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan penyalagunaan dan penggunaan narkotika serta obat terlarang di Gorontalo.

Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Drs. Oneng Subroto, SH, MH dalam sambutanya berharap melalui MoU antara BNN Provinsi Gorontalo dan UNU Gorontalo untuk pencegahan narkoba masuk di dunia pendidikan. Khususnya, dalam kampus dengan sasaran mahasiswa dan dosen.

“Potensi narkotika masuk di dunia kampus cukup besar. Sebab, dunia kampus pergaulannya lebih luas lagi. Bahkan, setiap mahasiswa berbeda latar belakang dan pergaulannya. Sehingga besar kemungkinan peluang narkoba masuk di kampus itu besar. Hal-hal seperti ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Dijelaskannya, melalui penandatanganan MoU ini, perguruan tinggi dapat menekan dan mensosialisasikan bahaya narkotika. Bahkan, UNU Gorontalo juga diminta untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada masyarakat.

Sementara itu Rektor UNU Gorontalo Dr. Ridwan Tohopi, MSI, mengatakan dengan penandanganan MoU itu, kerja sama antara pihak BNN dengan UNU Gorontalo dalam menekan penyalagunaan narkotika di Gorontalo bisa teratasi.

“Kami juga memiliki Jurusan Piskologi Fakultas Ilmu Kesehatan, yang nantinya akan membantu BNN dalam pemberian pembinaan dan pendampingan terapi bagi yang menjalani rehabikitasi, maupun pecandu dan pengguna narkotika,” ketusnya.

Dalam MoU itu juga, disepakati BNN Provinsi Gorontalo sewaktu-waktu akan melakukan tes urine bagi mahasiswa dan dosen di UNU Gorontalo. Hal itu dilakukan, untuk deteksi dini pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di dunia kampus.

“UNU Gorontalo juga diminta untuk memberi informasi kepada BNN Gorontalo, ketika ada yang di curigai menyalagunakan narkoba baik itu dalam kampus ataupun masyarakat,” tegasnya. (Rihol)

Tags: BNN Provinsi GorontalogorontaloMOUNarkotikaUNU Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.