PROSESNEWS.ID – Guna mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19 di Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta, Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) yang tersebar di tiap Provinsi se Indonesia untuk memantau setiap anggotanya agar tidak mudik ke Gorontalo.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Rusli Habibi, Senin (13/04/2020). Ia menuturkan, akan menyurat ke KKIG agar menghimbau, bahkan memerintahkan kepada seluruh KKIG provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk tidak mengizinkan masyarakat Gorontalo yang tinggal di luar Gorontalo, mudik pada bulan puasa bahkan lebaran ini.
“Imbauan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab tidak ada yang tahu kapan dan dimana virus ini menjangkiti seseorang. Saya khawatir ada warganya yang kembali dan telah tertular kemudian menyebarkan ke orang-orang disekitarnya,” terang Rusli..
Imbuh Rusli, ia menjanjikan bagi warga Gorontalo yang patuh terhadap aturan ini, akan diberikan mudik gratis di tahun depan. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang terkendala biaya mudik.
“Saya mohon utnuk semua bersabar dulu ,tahun ini kita tidak mudik dulu, tahun depan kita akan siapkan anggaran untuk membantu mereka mudik gratis seperti yang telah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,” pintanya
Jelas Rusli, jika ada warga Gorontalo yang memaksa ingin kembali, maka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan virus corona. Yang bersangkutan harus menjalani sejumlah pemeriksaan dan di karantina selama dua minggu. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…