Gorontalo

Cerita Petani dan Ancaman Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral

Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

PROSESNEWS.ID – Lebih baik mati terhormat jadi petani, ketimbang harus mati tersiksa akibat bencana alam. Itulah kata yang pertama kali keluar dari bibir Sumanti Dukalang (51), warga Desa Mopia, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu menolak keras adanya kehadiran Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral (GM).

Penolakan yang dilakukan wanita paruh baya itu bukan tanpa alasan. Sebab, ia merupakan salah satu korban bencana banjir bandang dan longsor yang merenggut nyawa suaminya pada tahun 2020 silam.

Sumanti bercerita, kala itu suaminya tengah berada di kebun. Tiba-tiba hujan turun deras, suaminya tak menyangka jika hari itu akan terjadi banjir bandang disertai tanah longsor.

“Suami saya meninggal lantaran hanyut oleh banjir bandang,” kata Sumanti sembari mengisahkan peristiwa kelam itu.

“Dari beberapa orang yang hanyut, hanya jenazah suami saya yang tubuhnya masih utuh saat ditemukan,” ungkapnya.

Menurutnya, tahun lalu sebelum perusahaan tambang beroperasi, mereka menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor. Apalagi saat ini perusahaan mulai melakukan pengerjaan jalan menuju lokasi.

“Tahun lalu belum ada perusahan tambang, bencana bisa datang tiba-tiba. Apalagi dengan adanya perusahan yang mulai beroperasi ini, entah apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, jika saat ini pepohonan besar dibabat tanpa ampun oleh perusahaan dengan menggunakan oleh alat berat berupa ekskavator. Bahkan luas jalan menuju lokasi perusahaan diperkirakan mencapai belasan meter.

Menurut ibu dengan tiga orang anak itu, bahwa masuknya anak perusahaan Bumi Resource Minerals ini bakal mengancam kelangsungan hidup mereka. Mulai dari bencana alam, kesenjangan sosial hingga kehilangan mata pencaharian.

“Pokoknya saya melihat pepohonan besar yang sudah dibabat, membuat kami merasa was-was jika musim penghujan tiba,” tuturnya.

“Apalagi ketika hujan turun dimalam hari, pasti kami tidak bisa tidur. Yang terbayang hanyalah bencana yang pernah menimpa kami kala itu,” ucapnya dilansir Liputan6.com.

Selain itu kata Sumanti, yang menjadi kekecewaan masyarakat saat ini ialah, kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak perusahaan. Ia kaget, tiba-tiba perusahaan milik Bakrie Grup itu mulai melakukan pembebasan lahan petani yang akan dibuat akses jalan perusahaan.

Iming-Iming Pekerjaan

Hutan dan pemukiman warga Kecamatan Bone Raya yang menjadi Wilayah Konsesi Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Mineral Foto: Sarjan/Mongabay. (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Mereka khawatir, jika perusahaan ini terus berlanjut, hal itu tidak hanya memicu bencana alam yang besar, akan tetapi mengancam mata pencaharian petani. Perubahan iklim dan juga emisi yang dihasilkan oleh perusahaan bisa dipastikan membuat tanaman mereka tidak akan tumbuh maksimal.

“Lama kelamaan pasti kami akan gagal panen. Sementara tanaman ini merupakan sumber penghidupan kami selama ini,” ujar Sumanti.

“Jujur kami kecewa, hari ini pihak perusahaan tidak pernah ada sosialisasi. Kalau memang ada pemberitahuan dari awal, pasti saya yang paling di depan untuk menolak ini,” tegasnya.

Selain itu kata Sumanti, keluarganya pernah ditawari menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Namun dengan tegas ia menolak, sebab ia berpikir pasti hanya akan dijadikan buruh kasar dalam waktu semenrara, kemudian akan digantikan dengan orang-orang yang memiliki pendidikan.

“Pernah keluarga saya ditawari jadi pekerja, tapi kami menolak. Mau berapa lama bekerja di situ ketimbang kita harus menerima dampak besar,” imbuhnya.

“Mending jadi petani lebih terhormat, kami bisa panen kapan saja, ada pisang, jambu mente, cabai dan tanaman lain dan itu sudah cukup buat kami untuk hidup,” katanya sembari menunjuk tanamannya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango jangan hanya tinggal diam dengan persoalan ini. Jangan sampai nanti sudah ada bencana dan dampak lain dari perusahaan ini, barulah ada tindakan serius.

“Kalau ada pertemuan soal perusahaan GM tolong undang saya. Hadirkan pihak perusahaan dan pemerintah, kalau perlu undang langsung Bupati agar dia tau,” pintanya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengelolaan pertambangan yang dilakukan para pelaku usaha pertambangan, termasuk GM wajib memperhatikan ketentuan yang diatur dalam undang-undang 32/2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup serta UU 4/2009 terkait pengelolaan pertambang mineral dan batubara.

“Nah untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat,” kata Hamim.

“Tentunya melalui beberapa instrumen, diantaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif,” ujarnya.

Kita tetap berkomitmen pro terhadap investasi, namun tetap menjaga kepentingan pelestarian lingkungan. Karena itu kebijakan pengembangan kawasan budidaya pertambangan dalam arahan tata ruang dilakukan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Jadi di dalam peraturan zonasi tata ruang dipertegas juga bahwa kegiatan operasi pertambangan dilakukan dengan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup, serta mencegah terjadinya bencana dan pencemaran,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Didik Budi Hatmoko Kepala Kantor Perusahaan Gorontalo Mineral saat ingin ditemui tidak merespons sama sekali.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago