Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Dampak Covid-19 pada Seluruh Sektor Kehidupan, Wagub : Perluas Perlindungan Pekerja

Usman Anapia by Usman Anapia
23 Sep 2020 20:34
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada webinar Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mendorong seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di masa pandemi Covid-19. Hal itu diutarakannya pada website seminar (webinar) dengan tema ‘Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19’.

“Pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, ada yang dirumahkan, bahkan ancaman hilangnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja akibat menurunnya iklim investasi dan tingkat produksi,” kata Wagub Idris Rahim.

Idris menuturkan, guna mencegah dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategi dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19. Salah satunya yakni paket stimulus ekonomi Jaring Pengaman Sosial di sektor ketenagakerjaan yang antara lain berupa Kartu Pra Kerja, bantuan subsidi upah atau BLT bagi pekerja, serta relaksasi kewajiban iuran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi perusahaan hingga satu persen.

“Saya instruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan para pekerja di Provinsi Gorontalo yang masuk dalam kategori penerima Kartu Pra Kerja atau bantuan subsidi upah, telah menerima manfaat dari bantuan stimulan tersebut,” tegas Wagub.

Lebih lanjut mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu mengajak seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk bersinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal, informal, aparatur desa, tenaga honorer, maupun Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.

“Kalau perlu kita rancang bersama dalam bentuk produk hukum yang memuat aturan teknis untuk memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja terlindungi jiwa raganya,” tutur Wagub Idris Rahim.

Turut memberikan sambutan pada webinar tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Toto Suharto. Sementara narasumber pada webinar itu masing-masing Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Hendra Elvian, Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, serta Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah. (Ads)

Tags: Covid-19Pemprov GorontaloPerlindungan Pekerja
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.