Gorontalo

Dekot Gorontalo Terima Ranperda Pajak dan Retribusi Usul Pemerintah Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha, yang didampingi Sekda Pemkot Gorontalo Ismail Majid menerima dokumen Ranperda Pajak dan Retribusi.

PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini pun dibahas bersama melalui Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I DPRD Kota Gorontalo. Selasa, (4/04/2023) yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, menyampaikan nantinya usulan Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo, yang selanjutnya akan di bahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Gorontalo.

“Selanjutnya, akan diparipurnakan lagi dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas bersama terkait Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pentingnya keberadaan Ranperda Pajak dan Retribusi di Kota Gorontalo, berkaitan dengan keberadaan Kota Gorontalo sebagai pusat ibu kota.

“Kota Gorontalo sebagai pusat perdagangan, jasa dan sebagainya. Sehingga penting keberadaan Ranperda Pajak dan Retribusi. Sebab, masih banyak tempat-tempat yang tidak bisa di pungut pajak ataupun retribusi, karena tidak di atur dalam Peraturan Daerah,” Jelasnya.

Dijelaskanya, dengan keberadaan Perda Pajak dan Retribusi ini, nantinya pungutan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, memiliki payung hukum yang jelas dan memiliki dasar hukum untuk memungut pajak dan Retribusi.

“Semua kita akan tata, melalui Ranperda Pajak dan Retribusi, demi kenyamanan bersama. Dan tentunya pembahasan ini juga akan melibatkan pihak-pihak pengusaha ataupun pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Agar semua sepaham dan sejalan dengan Ranperda yang sama-sama dibahas,” ketusnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago