Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Terima Ranperda Pajak dan Retribusi Usul Pemerintah Kota Gorontalo

Editor by Editor
4 Apr 2023 00:52
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha, yang didampingi Sekda Pemkot Gorontalo Ismail Majid menerima dokumen Ranperda Pajak dan Retribusi.

PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini pun dibahas bersama melalui Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I DPRD Kota Gorontalo. Selasa, (4/04/2023) yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, menyampaikan nantinya usulan Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo, yang selanjutnya akan di bahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Gorontalo.

“Selanjutnya, akan diparipurnakan lagi dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas bersama terkait Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pentingnya keberadaan Ranperda Pajak dan Retribusi di Kota Gorontalo, berkaitan dengan keberadaan Kota Gorontalo sebagai pusat ibu kota.

“Kota Gorontalo sebagai pusat perdagangan, jasa dan sebagainya. Sehingga penting keberadaan Ranperda Pajak dan Retribusi. Sebab, masih banyak tempat-tempat yang tidak bisa di pungut pajak ataupun retribusi, karena tidak di atur dalam Peraturan Daerah,” Jelasnya.

Dijelaskanya, dengan keberadaan Perda Pajak dan Retribusi ini, nantinya pungutan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, memiliki payung hukum yang jelas dan memiliki dasar hukum untuk memungut pajak dan Retribusi.

“Semua kita akan tata, melalui Ranperda Pajak dan Retribusi, demi kenyamanan bersama. Dan tentunya pembahasan ini juga akan melibatkan pihak-pihak pengusaha ataupun pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Agar semua sepaham dan sejalan dengan Ranperda yang sama-sama dibahas,” ketusnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Dekot GorontalogorontaloRanperda Pajak dan Retribusi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

TERBARU

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

Pemda Kabgor Targetkan Nilai SAKIP 2025 Meningkat

20 Agu 2026

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

20 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.