Aksi tersebut melibatkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UG dan juga beberapa organisasi di luar lingkungan kampus. Titik unjuk rasa berada di depan Polres Gorontalo dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Dalam aksi tersebut, para demonstran dengan tegas mengutuk tindakan pembungkaman yang dilakukan oleh Direktur RSUD Dunda Limboto terhadap aktivis UG.
Sebelumnya, Direktur RSUD telah melaporkan aktivis tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Gorontalo.
“Aktivis tersebut hanyalah mengkritik kebijakan yang diambil, bukan menghina jabatan atau pribadi dari direktur,” jelas Eza selaku orator.
Lebih lanjut, Eza mendesak agar DPRD Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk merekomendasikan sanksi berat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo terhadap oknum direktur tersebut.
Ia menggarisbawahi pentingnya seorang pemimpin yang tidak menerima kritik, tidak pantas melayani masyarakat.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk merekomendasikan pemberhentian Direktur RSUD Dunda Limboto,” ujar Eza dengan tegas.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…