Aksi tersebut melibatkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UG dan juga beberapa organisasi di luar lingkungan kampus. Titik unjuk rasa berada di depan Polres Gorontalo dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Dalam aksi tersebut, para demonstran dengan tegas mengutuk tindakan pembungkaman yang dilakukan oleh Direktur RSUD Dunda Limboto terhadap aktivis UG.
Sebelumnya, Direktur RSUD telah melaporkan aktivis tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Gorontalo.
“Aktivis tersebut hanyalah mengkritik kebijakan yang diambil, bukan menghina jabatan atau pribadi dari direktur,” jelas Eza selaku orator.
Lebih lanjut, Eza mendesak agar DPRD Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk merekomendasikan sanksi berat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo terhadap oknum direktur tersebut.
Ia menggarisbawahi pentingnya seorang pemimpin yang tidak menerima kritik, tidak pantas melayani masyarakat.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk merekomendasikan pemberhentian Direktur RSUD Dunda Limboto,” ujar Eza dengan tegas.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…