Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

Editor by Editor
4 Des 2025 23:26
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah (wakasek) diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap empat siswi di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban menanyakan alasan anaknya enggan kembali bersekolah.

“Saya tanya kenapa kamu tidak mo masuk sekolah?” tutur orang tua korban.

Belum sempat menjawab, korban langsung menangis tersedu-sedu dan menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru itu terhadap dirinya.

Menurut keterangan para orang tua korban, dugaan pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025. Salah satu korban bahkan mengaku dilecehkan hingga tiga kali, termasuk dicium di wajah dan mengalami tindakan tidak pantas lainnya.

“Dari laporan anak saya, kalau dia sudah dua kali dicium. Dan satu kali dibuka selangkangannya saat mereka berada dalam ruangan Laboratorium saat jam istirahat,” jelas orang tua korban.

“Awalnya itu bulan Juni, selanjutnya bulan Oktober anak saya dibuka selangkangannya,” tambahnya.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, para orang tua korban langsung mengambil langkah hukum. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Gorontalo pada akhir November 2025.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12/2025), kepala sekolah membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku terkejut karena baru mengetahui insiden itu setelah para pelapor mendatangi sekolah.

“Saya pun kaget. Kalau bukan orang tua murid yang melaporkan ke saya Senin kemarin, saya tidak mengetahuinya,” ujar kepala sekolah SMA tersebut.

Ironisnya, oknum guru yang menjabat sebagai Wakasek Bidang Kehumasan itu dikenal memiliki reputasi baik dan berjasa membantu siswa meraih prestasi. Namun, kepala sekolah juga mengakui bahwa guru tersebut memiliki kebiasaan sering menggandeng siswanya, yang selama ini dianggap sebagai bentuk kedekatan guru dengan murid.

Pihak sekolah kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Oknum guru tersebut telah diinstruksikan bekerja dari rumah untuk sementara waktu agar dapat fokus menghadapi proses hukum.

Para orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: berita gorontalokasus guru Gorontalokasus pelecehan 2025kekerasan seksual sekolahlaporan polda gorontalopelecehan seksualPendidikan Gorontaloperlindungan anaksiswi SMAwakasek SMA Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bambang Tri Handoko, memberikan klarifikasi atas pernyataan...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Guru BK se-Gorontalo Perkuat Strategi Pendampingan Psikologis Peserta Didik

by Editor
11 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menanggapi dinamika perkembangan kesehatan mental peserta didik di era digital, mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK), Fakultas Ilmu...

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

16 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.