Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

Editor by Editor
4 Des 2025 23:26
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah (wakasek) diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap empat siswi di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban menanyakan alasan anaknya enggan kembali bersekolah.

“Saya tanya kenapa kamu tidak mo masuk sekolah?” tutur orang tua korban.

Belum sempat menjawab, korban langsung menangis tersedu-sedu dan menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru itu terhadap dirinya.

Menurut keterangan para orang tua korban, dugaan pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025. Salah satu korban bahkan mengaku dilecehkan hingga tiga kali, termasuk dicium di wajah dan mengalami tindakan tidak pantas lainnya.

“Dari laporan anak saya, kalau dia sudah dua kali dicium. Dan satu kali dibuka selangkangannya saat mereka berada dalam ruangan Laboratorium saat jam istirahat,” jelas orang tua korban.

“Awalnya itu bulan Juni, selanjutnya bulan Oktober anak saya dibuka selangkangannya,” tambahnya.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, para orang tua korban langsung mengambil langkah hukum. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Gorontalo pada akhir November 2025.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12/2025), kepala sekolah membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku terkejut karena baru mengetahui insiden itu setelah para pelapor mendatangi sekolah.

“Saya pun kaget. Kalau bukan orang tua murid yang melaporkan ke saya Senin kemarin, saya tidak mengetahuinya,” ujar kepala sekolah SMA tersebut.

Ironisnya, oknum guru yang menjabat sebagai Wakasek Bidang Kehumasan itu dikenal memiliki reputasi baik dan berjasa membantu siswa meraih prestasi. Namun, kepala sekolah juga mengakui bahwa guru tersebut memiliki kebiasaan sering menggandeng siswanya, yang selama ini dianggap sebagai bentuk kedekatan guru dengan murid.

Pihak sekolah kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Oknum guru tersebut telah diinstruksikan bekerja dari rumah untuk sementara waktu agar dapat fokus menghadapi proses hukum.

Para orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: berita gorontalokasus guru Gorontalokasus pelecehan 2025kekerasan seksual sekolahlaporan polda gorontalopelecehan seksualPendidikan Gorontaloperlindungan anaksiswi SMAwakasek SMA Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bambang Tri Handoko, memberikan klarifikasi atas pernyataan...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.