
PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar dapat mencarikan solusi terkait keluhan para pengemudi bentor mengenai pembayaran Bantuan sosial (Bansos).
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas sosial dan Dinas perhubungan Provinsi Gorontalo.
Erwin menjelaskan, dari hasil RDP, data pengemudi bentor yang sudah masuk sebagai penerima Bansos sudah sekitar seribu lebih. Maka ini sangat diharapkan kepada pemerintah terkait agar dapat mencarikan solusi untuk pemberian Bansos tersebut.
“Kita harus memikirkan mereka, sebab mereka adalah warga Provinsi Gorontalo yang berhak menerima Bansos dari pemerintah,” jelas Erwin Ismail.
Selain itu kata Erwin, ada perubahan peraturan dari pemerintah pusat terkait Bansos, sehingganya hal tersebut yang menjadi dasar Bansos belum tersalurkan. Namun melalui rapat ini sudah dimintakan solusi.
“Kami bisa mengambil bantuan dana dari Dinsos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bisa juga dimintakan dari Baznas Provinsi Gorontalo,” kata Erwin Ismail.
Erwin mengaku, menurut peraturan dari pemerintah, mereka yang bisa menerima Bansos tersebut disalurkan melalui kelurahan. Sehingganya kami meminta kepada pengambil kebijakan untuk penyalurannya diberikan atas nama asosiasi.
“Peraturan itu kan dibuat agar kita dapat menaatinya, akan tetapi kalau ini dalam rangka Bansos, sekiranya bisa diberikan kebijakan,” tutup Erwin Ismail.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.














