Gorontalo

di Kota Gorontalo, Penyandang Disabilitas Wajib Diprioritaskan Dalam Pelayanan Umum

PROSESNEWS.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, terus dipacu oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo. Senin, (13/2/2023).

Dalam pembahasan Ranperda ini, turut melibatkan perwakilan penyandang disabilitas, dan 10 Yayasan yang menauhi mereka berkebutuhan khusus di Kota Gorontalo. Lahirnya Ranperda ini, bagian dari pemenuhan hak para penyandang disabilitas, agar memiliki porsi yang sama dalam menerima pelayanan, pendidikan, pekerjaan dan juga jabatan dalam pemerintahan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo Darwaman Duming, menuturkan keberadaan Ranperda ini sangat penting dengan alasan kemanusiaan. Sebab, penyandang disabilitas terkadang mendapatkan diskriminasi pelayanan umum. Dengan begitu, adanya Ranperda yang sementara dibahas ini, bisa memprioritaskan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dalam hal penerapan nanti, kami harap bisa maksimal, hari ini kami sudah sampai pada pasal 7 terkait dengan hak penyandang Disabilitas. Karena masih minimnya hak-hak mereka di Kota Gorontalo, oleh karenanya kami menginisiasi Ranperda ini. Akan tetapi, implementasinya ada di Eksekutif,”terang Darwaman Duming.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, dengan adanya Perda ini nantinya dapat mendorong Pemerintah Kota Gorontalo dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang sama ketika mereka mengikuti Pemilu.

“Masih banyak teman-teman Disabilitas yang sudah memiliki hak suara, akan tetapi karena mereka mungkin tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini yang di informasikan dari teman-teman Yayasan. Mungkin saja, karena belum ada perhatian yang serius dari Pemerintah dan pelayanan yang sama. Oleh karenanya, dengan Ranperda ini akan mampu memenuhi hak-hak dan kebutuhan para Penyandang Disabilitas,”harapnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

7 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

11 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

12 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago