PROSESNEWS.ID – Tepat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Desa Teratai, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W. Ali menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pohuwato 2020.
Terlepas dari jabatannya sebagai penyelenggara Pilkada di daerah se – tempat, Ia juga merupakan warga negara yang mempunyai hak menyalurkan hak pilihnya sebagaimana di jamin oleh Undang-Undang.
“Saya bersyukur hari ini bisa menyalurkan hak konstitusi, di Tps 1 Desa Teratai,” ujar Rinto usai menggunakan hak pilihnya, dilansir dari 60dtk.com.
Rinto juga menilai, rata-rata TPS di Kabupaten Pohuwato khususnya di Desa Teratai telah menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
“Saya pantau rata-rata TPS sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Rinto. (rls)
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…