PROSESNEWS.ID – Tepat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Desa Teratai, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W. Ali menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pohuwato 2020.
Terlepas dari jabatannya sebagai penyelenggara Pilkada di daerah se – tempat, Ia juga merupakan warga negara yang mempunyai hak menyalurkan hak pilihnya sebagaimana di jamin oleh Undang-Undang.
“Saya bersyukur hari ini bisa menyalurkan hak konstitusi, di Tps 1 Desa Teratai,” ujar Rinto usai menggunakan hak pilihnya, dilansir dari 60dtk.com.
Rinto juga menilai, rata-rata TPS di Kabupaten Pohuwato khususnya di Desa Teratai telah menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
“Saya pantau rata-rata TPS sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Rinto. (rls)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…