Di TPS 1 Desa Teratai, Ketua KPU Pohuwato Gunakan Hak Pilihnya

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Menggunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di TPS 1 Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (9/12/2020). (Foto: Istimewa).
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Menggunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di TPS 1 Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (9/12/2020). (Foto: Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Tepat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Desa Teratai, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W. Ali menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pohuwato 2020.

Terlepas dari jabatannya sebagai penyelenggara Pilkada di daerah se – tempat, Ia juga merupakan warga negara yang mempunyai hak menyalurkan hak pilihnya sebagaimana di jamin oleh Undang-Undang.

“Saya bersyukur hari ini bisa menyalurkan hak konstitusi, di Tps 1 Desa Teratai,” ujar Rinto usai menggunakan hak pilihnya, dilansir dari 60dtk.com.

Rinto juga menilai, rata-rata TPS di Kabupaten Pohuwato khususnya di Desa Teratai telah menerapkan protocol kesehatan Covid-19.

“Saya pantau rata-rata TPS sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Rinto. (rls)

Tinggalkan Balasan