Gorontalo

Diancam 10 Tahun Penjara Karena Judi, Ibu RT Ini Menangis

PROSESNEWS.ID – Ada yang menarik dalam konferensi Pers, penangkapan pelaku judi yang di gelar Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Senin (22/7/2019).

Dalam Konferensi Pers Tersebut, salah seorang tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga UD  alias Ulin (53) warga Paguyaman. Tiba-tiba menangis saat Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, menuturkan ancaman 10 tahun penjara bagi pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Deni Muhtamar, di hadapan Wartawan mengungkapkan para pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 ayat 1, huruf 1e, 2e, 3e, dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Salah seorang Ibu rumah tangga yang juga tersangka Judi ini, sontak menangis saat mendengar pernyataan tersebut.

Dengan wajah yang penuh dengan penyesalan itu, hanya bisa pasrah dan menangis.
Ulin di amankan oleh tim Satreskrim Polres Gorontalo kota, bersama tiga orang warga lainnya. Saat tengah bermain judi remi, di sebuah rumah di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Sabtu (20/07/2019) malam kemarin.

Selain empat orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi, sejumlah uang tunai, serta buku rekapan dan buku ramalan mimpi, dari salah satu tersangka, yang di ketahui merupakan sub agen judi togel.

Hingga kini, ke empat orang tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

22 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

22 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago