Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Diarpus Gorontalo Fokuskan DAK Nonfisik 2026 pada Penguatan Budaya Baca

Editor by Editor
20 Okt 2025 19:03
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan pembahasan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Pemerintah Pusat (BPP) Bidang Perpustakaan Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perpustakaan bersama Tim IT, dan berlangsung di DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran, Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Perpustakaan dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan program, memperbaiki tata cara penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), serta memastikan seluruh daerah penerima bantuan memiliki dokumen perencanaan yang tepat dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan DAK Nonfisik Tahun 2026.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah penerima DAK Nonfisik BPP Perpustakaan Tahun 2026, dengan total alokasi dana sebesar Rp600 juta. Sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, pelaksanaan DAK Nonfisik tahun ini akan difokuskan pada program peningkatan mutu perpustakaan serta penguatan budaya baca dan literasi masyarakat.

Sementara itu, program pemajuan naskah kuno nusantara di Perpustakaan Provinsi belum menjadi fokus utama pelaksanaan tahun 2026.

Kepala Perpustakaan Nasional RI menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran negara, pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan bantuan program ke daerah melalui DAK Nonfisik Bidang Perpustakaan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp125 miliar untuk 272 daerah penerima pada Tahun 2026.

Penetapan besaran bantuan DAK Nonfisik Tahun 2026 didasarkan pada dua indikator utama, yakni kapasitas fiskal daerah dan status akreditasi perpustakaan daerah, yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan besaran dan fokus program di setiap wilayah.

Melalui kegiatan penyelarasan ini, diharapkan seluruh daerah penerima DAK Nonfisik Tahun 2026 dapat menyusun perencanaan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan layanan perpustakaan serta penguatan budaya literasi masyarakat

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.