
PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Ironisnya, sebagian besar pelanggar yang terjaring razia merupakan pengendara di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Ipda Rahim Kanit Turjawali anggota Satlantas Polres Gorontalo saat dimintai keterangan. Ia mengatakan penyebab dari tidak lengkapnya surat-surat kendaraan karena sebagian besar pelanggar masih di bawah umur.
“Karena masih di bawah umur, sehingga sudah tidak lagi memerhatikan kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), atau belum adanya SIM dan kaca spionnya dilepas,” jelas Rahim saat diwawancarai.
Selain itu, ia juga menuturkan pelanggar sering kali tidak memakai helm saat berkendara.
“Kadang juga yang paling sering mereka lupa itu pake helm, bisa kami berikan teguran di tempat. Tapi jika itu sudah 2 orang berboncengan maka kami, lakukan penilangan,” terangnya.
Operasi yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, khususnya menjelang ramadan Tahun 2026.
Sementara itu petugas di lapangan tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi secara persuasif kepada para pelanggar, khususnya anak-anak, dengan memanggil orang tua atau wali untuk diberikan pemahaman terkait risiko keselamatan berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Otanaha 2026 akan terus dilaksanakan sampai tanggal 15 Februari mendatang di seluruh wilayah Gorontalo. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, serta memastikan kelengkapan dan keselamatan sebelum berkendara.
Reporter : Sandri Mooduto











