Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bahas Proses Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
2 Feb 2026 22:51
in Kotamobagu
Rapat Asisten Dua Kotamobagu, Foto Lamk

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU — Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, memimpin rapat Forum Penataan Ruang yang membahas permohonan perizinan penjualan minuman beralkohol, Senin (2/2/2026), di ruang kerja Asisten II Pemkot Kotamobagu.

Rapat tersebut membahas permohonan izin dari sejumlah pelaku usaha. Para pemohon mengajukan perizinan dengan output berupa Surat Keterangan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, dengan kadar alkohol antara 1 hingga 5 persen.

Noval Manoppo menjelaskan bahwa dalam pembahasan forum terdapat dua skema perizinan, yaitu penjualan langsung dan penjualan melalui pengecer. Untuk skema penjualan melalui pengecer, permohonan dari Toko Paris dan Toko Tita dinilai telah memenuhi ketentuan, khususnya dari aspek kesesuaian lokasi dan tata ruang.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk membantu proses perizinan tersebut, mengingat tidak terdapat regulasi yang melarang aktivitas dimaksud, baik dari pemerintah pusat melalui kementerian, peraturan menteri, maupun peraturan daerah. Ketentuan terkait juga telah diatur secara nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah digunakan oleh para pemohon.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP turut mengingatkan keberadaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010, yang mengatur secara ketat ketentuan yang wajib dipenuhi setelah izin penjualan minuman beralkohol diterbitkan.

Pada prinsipnya, penjualan minuman beralkohol dilarang, kecuali bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin resmi. Pemerintah Kota Kotamobagu menilai, sebagai kota jasa, aktivitas tersebut dimungkinkan sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan perundang-undangan dipenuhi.

Ke depan, pemerintah daerah akan memfokuskan pada penyesuaian tata ruang serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya sebelum memberikan rekomendasi akhir atas permohonan perizinan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat Forum Penataan Ruang.

“Tema rapat hari ini sebenarnya adalah Forum Penataan Ruang. Kebetulan ruang yang dibahas berkaitan dengan aktivitas penjualan minuman beralkohol. Seluruh persyaratan telah kami sampaikan sesuai dengan Permendag Nomor 20 serta peraturan turunannya yang mengatur pengawasan minuman beralkohol,” jelas Ariono. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi potensi lonjakan harga...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan...

Ribuan Masyarakat di Kabgor Terdampak Penonaktifan Peserta PBI JK

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 19.981 jiwa di Kabupaten Gorontalo terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber...

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyebut penempatan individu tertentu dalam struktur kepengurusan Bank SulutGo (BSG) sebagai bentuk nepotisme dinilai tidak akurat....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026

Buntut Video Viral Kurangnya Pelayanan, Begini Respons Dirut RSUD Toto Kabila

11 Feb 2026

Jasin Dilo Sosialisasi 4 Pilar Bersama Alumni Angkatan ’90 SMA 3 Gorontalo

11 Feb 2026

TERBARU

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

14 Feb 2026

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

14 Feb 2026

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

13 Feb 2026

Ribuan Masyarakat di Kabgor Terdampak Penonaktifan Peserta PBI JK

13 Feb 2026
Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

13 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.