PROSESNEWS.ID – Entah tertular dari mana, bayi malang yang masih berumur tiga bulan di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terpaksa dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Pantauan dilapangan, dengan mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas kemudian memakamkan bayi itu tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Bahkan pemakamanya pun dilaksanakan di tengah malam buta. Kamis dinihari, (7/5/2020).
Proses pemakaman dilakukan oleh sejumlah petugas kesehatan yang dibantu oleh TNI dan Polisi setempat yang dihadiri pemerintah Kecamatan Limboto Barat.
Meski dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan, namun pemerintah setempat mengklaim bahwa bayi itu meninggal bukan karena virus corona. Akan tetapi bayi itu meninggal dengan keluhan sesak nafas dan batuk saat dirawat di rumah sakit Dunda Limboto.
“Dimakamkan dengan cara itu, bukannya bayi itu positif Covid-19,” Fatma Tuna Camat Limboto Barat saat saat dikonfirmasi
Lanjut Fatma, Bayi tersebut sempat dirawat selama kurang lebih dua hari namun tiba-tiba meninggal. Petugas rumah sakit memang sempat melakukan pemeriksaan dengan mengambil rapid test kepada bayi dan hasilnya reaktif (Positif) namum belum bisa dikatakan Corona.
“Belum bisa dikatakan corona, sebab sekarang masih menunggu hasil swab test,” tutur Fatma.
Bahkan orang tua bayi tersebut sempat menolak anaknya dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas, orang tua akhirnya mau merelakan anaknya dimakamkan petugas.
“Kedua orang tua dan keluarga sempat ngotot untuk menolak. Namun sudah diberikan pengertian akhirnya mereka mau,” Fatma menandaskan.