Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Melanggar, Bawaslu Bakal Panggil KPU Pohuwato Soal Debat Cakada

Editor by Editor
23 Nov 2020 21:18
in Daerah, Gorontalo
Jahrudin Umar
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jahrudin Umar

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan debat publik calon wakil bupati yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menjadi kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebab, debat yang diselenggarakan Sabtu (21/11/2020) itu diduga terdapat pelanggaran. Yakni penayanan iklan kampanye di media massa di luar jadwal.

Sebelumnya KPU Pohuwato melaksanakan debat Kandidat calon wakil bupati yang disiarkan secara langsung TVRI Gorontalo, serta live streaming media sosial milik KPU Pohuwato. Pada awal debat, KPU menampilkan profil para kandidat wakil bupati yang akan mengikuti debat. Namun profil yang ditampilkan itu terindikasi bermuatan iklan kampanye.

Indikasi itu terlihat pada munculnya citra diri pasangan calon kontestan Pilkada. Padahal pelaksanaan iklan kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik, baru akan dimulai pada 22 November 2020 sampai 5 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Iklan Kampanye adalah penyampaian pesan Kampanye melalui media cetak dan elektronik berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya yang dimaksudkan untuk memperkenalkan Pasangan Calon atau meyakinkan Pemilih memberi dukungan kepada Pasangan Calon, yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Apakah Video tersebut merupakan Iklan Kampanye atau tidak, kita masih akan melakukan kajian dan meminta keterangan Ahli,” kata Jahruddin Umar.
Ia menegaskan hal ini bisa menjadi temuan Bawaslu, sepanjang menguatkan dugaan Bawaslu ada unsur dugaan pelanggaran dan jadi penilaian lembaga.

“Sepanjang memenuhi unsur formil dan materil, bahwa ini patut diduga ada pelanggaran soal tata cara pelaksanaan debat. Saya belum bisa memastikan soal kasus ini karena Bawaslu punya mekanisme, untuk ditetapkan sebagai temuan paling lambat 7 hari,” urainya.

“Pelaksana Debat Kandidat adalah KPU, makanya nanti Bawaslu punya kewenangan dan akan melihat apakah pelaksanaan ini ada yang bertentangan dengan aturan atau tidak, khususnya menyangkut pelaksanaan jalannya debat,” tambah Jahruddin Umar.

Dengan begitu, Bawaslu akan melihat secara keseluruhan dari segmen pertama sampai selesai. apakah ada yang bertentangan dengan aturan atau tidak.

“Jika kemudian dalam pelaksanaan debat Kandidat Calon Wakil Bupati oleh KPU Pohuwato, stelah kajian awal ada dugaan pelanggaran, saya belum bisa memastikan secara pribadi tetapi harus harus lembaga,” imbuhnya.

Kalau terdapat ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur, maka itu namanya pelanggaran tata cara pelaksanaan Kampanye, unsurnya seperti apa nanti akan kita kaji.

“Kalau misalnya ada unsur dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal itu ada pasal yang mengatur ketentuan pidana, tapi sekali lagi untuk menentukan Pidana atau tidak tergantung hasil kajian awal dari Bawaslu,” Tutup Jahruddin.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Komisioner KPU Pohuwato Mus Mulyadi Hunowu mengatakan bahwa pemutaran CV calon memang iklan layanan masyarakat dan itu diberikan waktu 30 menit akan tetapi tidak diatur secara spesifik. (*)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDebat Cakada Pohuwatokpu pohuwatoPilkada 2020Pilkada Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan Paslon Yusri-Fatmawaty di MK

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty...

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 kepada KPU Provinsi...

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam sebagai Pemenang Pilkada

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang...

KPU Pohuwato Apresiasi Kerja Keras Penyelenggara Adhoc Pilkada 2024

by Editor
2 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat...

KPU Pohuwato Apresiasi Kinerja Penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2024

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.