PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di Gedung B KPU Pohuwato, Selasa (03/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, paslon Saipul – Iwan unggul di 9 kecamatan, sementara paslon Yusri Helingo dan Fatmawaty Syarief memenangkan 4 kecamatan.
Pasangan calon nomor urut 01, Yusri – Fatmawaty, memperoleh 34.899 suara sah. Sementara nomor urut 02, Saipul – Iwan, meraih 43.822 suara sah, dengan selisih suara mencapai 8.923 suara.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan, melalui rapat pleno di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), peraih suara terbanyak adalah paslon Saipul – Iwan berdasarkan hasil rekapitulasi.
“Sebanyak 113.144 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pohuwato yang menggunakan hak pilih sebanyak 81.017 orang. Jumlah total suara sah 78.721, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 2.296,” ujar Firman.
Firman mengungkapkan, setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, KPU segera membuat Surat Keputusan (SK) resmi yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti hasil pleno ini dengan menerbitkan SK, bagian dari administrasi resmi di KPU Provinsi,” tutup Firman.